Menteri Investasi: Prabowo Subianto Setujui Pengawasan Izin Tambang Ormas
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, presiden terpilih Prabowo Subianto menyetujui pengawasan izin pengelolaan tambang yang diserahkan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
“Kalau ke Pak Prabowo, sudah kami komunikasikan. Sudah. Pak Prabowo setuju, dia kan patriot sejati,” kata Bahlil di kantornya, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Bahlil menjelaskan, pemberian izin tambang perlu diberikan sebagai cara memberi kesejahteraan kepada masyaraat melalui ormas. Untuk itu, ormas menjadi aset di mana mereka harus hadir.
Baca Juga
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) diberikan secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. Penawaran dengan cara penunjukan langsung itu berlaku lima tahun sejak PP berlaku.
Menurut Bahlil, untuk penawaran pemberian izin setelah 2029 akan diserahkan kepada Prabowo. Kementerian Investasi sejauh ini belum sepenuhnya bisa memastikan masa penawaran tersebut.
“Masa tugas saya sampai presiden (Jokowi) ini berakhir. Jangan suruh saya menanggapi hal yang belum tentu terjadi pada saya,” tegas dia.
Sejauh ini, kata Bahlil Lahadalia, ormas keagamaan yang mendapat persetujuan penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru Nahdlatul Ulama (NU). Izin untuk NU sedang berproses. “Insyaallah (minggu depan),” tutur dia.
Bahlil membantah izin yang diberikan kepada NU karena kontribusi politik ormas Islam terbesar di Indonesia itu saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Proses politik tersebut telah usai.
“Ingat dulu, saya waktu masuk jadi Kepala BKPM, saya dikritik habis-habisan. Kenapa IUP hanya dikasih ke konglomerat-konglomerat. IUP hanya dikasih ke asing. Sekarang kita mau kasih ke ormas ribut pula,” ujar dia.
Baca Juga
Pembangunan IKN Belum Capai 100%, Bahlil: Animo Investor Tak Kendur
Dia membantah ada utang politik dengan ormas keagamaan. Pemberian izin tambang ke ormas keagamaan murni sebagai balas jasa sejarah.
“Tidak ada utang politik. NU itu jangankan politik, negara saja diserahkan nyawanya untuk membela negara. Jangan mengerdilkan organisasi-organisasi besar, jangan,” tandas dia.

