Pagu Indikatif Kementeriannya Anjlok, Menteri PUPR Bilang Begini
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat pagu indikatif 2025 sebesar Rp 75,63 triliun, jauh di bawah usulan Rp 212,58 triliun. Meski demikian, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono yakin kementeriannya kelak mendapat anggaran yang memadai.
Menurut Basuki, pagu indikatif 2025 sebesar Rp 75,63 triliun untuk Kementerian PUPR merupakan salah satu upaya memberi ruang anggaran kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk menentukan program kerja apa yang akan diprioritaskan ke depan.
“Mungkin (pagu indikatif 2025) diartikan untuk memberi ruangan (anggaran) kepada presiden terpilih nanti berdasarkan prioritas (program kerja),” kata Basuki Hadimuljono saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga
Menteri PUPR: Pagu Indikatif Rp 75,63 Triliun Masih Jauh dari Usulan Kami
Basuki mengaku mendapat informasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa pagu indikatif sekarang adalah untuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dasar Kementerian PUPR.
“Jadi, untuk OP (operasional), untuk pekerjaan-pekerjaan lanjutan. Tidak termasuk pekerjaan prioritas untuk Presiden terpilih,” tutur dia.
Menteri PUPR bercerita bahwa saat pagu indikatif 2015 disampaikan, Kementerian PUPR hanya mendapatkan Rp 76 triliun. Namun, saat Kabinet Kepresidenan Jokowi periode I 2015 berjalan, anggarannya malah bertambah menjadi Rp 115 triliun.
“Kalau saya flashback, waktu itu kan menyusunnya (pagu indikatif 2015) pada 2014, jumlahnya Rp 76 triliun. Tapi begitu Pak Presiden Jokowi masuk, angkanya jadi Rp 115 triliun. Jadi, ada ruang untuk presiden terpilih untuk menetaplan prioritas. Mungkin fleksibilitasnya di situ,” papar dia.
Anggaran Rp 75,63 triliun, kata Basuki, dialokasikan untuk proyek-proyek Kementerian PUPR yang dikerjakan dalam tahun jamak (multi-years).
“Kalau multi-years pasti prioritas. Yang sekarang pun prioritas. Tapi di luar multi-years mungkin ada (program) prioritas yang (diutamakan) Bapak Presiden terpilih,” tandas dia.
Berdasarkan informasi yang diterima investortrust.id, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, baru-baru ini, Basuki menyampaikan, pagu indikatif 2025 yang ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ini jauh dari usulan yang disampaikan.
Baca Juga
Menteri PUPR Buka-bukaan soal Investasi Bos Burj Khalifa di IKN
“Pagu indikatif tersebut masih jauh di bawah usulan anggaran sebesar Rp 212,58 triliun yang kami usulkan pada 4 April 2024,” ucap Basuki.
Basuki mengungkapkan, Ditjen Sumber Daya Air diusulkan mendapat anggaran Rp 68,47 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 81,85 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 38,71 triliun, Ditjen Perumahan Rp 21,19 triliun, dan Ditjen Bina Konstruksi diusulkan mendapat anggaran Rp 880 miliar.
“Adapun Setjen dan Inspektorat Jenderal serta badan-badan pembiayaan diusulkan mendapat anggaran Rp 1,75 triliun,” ujar dia.

