Menhub Lantik Mantan Kapolda Maluku Utara Jadi Dirjen Hubdat
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik mantan Kapolda Maluku Utara Irjen. Pol. Risyapudin Nursin menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) menggantikan Hendro Sugiatno.
Pada kesempatan yang sama, Menhub juga melantik sejumlah pejabat lain seperti Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional, di lingkungan Kementerian Perhubungan, di Jakarta.
“Selamat kepada Bapak Risyapudin Nursin yang telah dipercaya menjadi Dirjen Perhubungan Darat. Semoga dapat menyesuaikan diri, serta dapat segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di internal Kemenhub maupun dengan kementerian dan lembaga lain,” kata Budi Karya dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (6/6/2024).
Baca Juga
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua, Risyapudin merupakan seorang perwira tinggi Polri yang dulunya menjabat sebagai Perwira Tinggi Badan Pemelihara Keamanan (Pati Baharkam) Polri (28 Desember 2023 – 6 Juni 2024).
Sebelum menjadi Pati Baharkam Polri, Risyapudin diamanahkan sebagai Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri ke-3 pada 3 Februari 2020 hingga 16 November 2022). Kemudian, dia menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara pada 16 November 2020 hingga 14 Oktober 2022. Selanjutnya menjabat sebagai koordinator staf ahli Kapolri pada 14 Oktober 2022 hingga 28 Desember 2023.
Budi Karya pun mengucapkan terima kasih atas kontribusi eks Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno selama menjadi bagian dari Kemenhub. “Terima kasih untuk Bapak Hendro yang sudah bekerja keras selama mengemban tugas menjadi Dirjen Perhubungan Darat. Semoga selalu sehat dan dapat terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” tambah dia.
Baca Juga
Pagu Indikatif Kemenhub Turun Drastis, Bagaimana Nasib Subsidi Transportasi Umum?
Kemudian, Budi Karya juga menekankan pentingnya komitmen untuk menjaga amanah dan integritas kepada para pejabat yang dilantik. Ia pun meminta para pejabat tersebut untuk menumbuhkan semangat kerja baru dan prestasi yang membanggakan bagi unit kerja masing-masing.
“Untuk diketahui, promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi, termasuk bagi Kemenhub. Langkah ini dilakukan dalam rangka mencapai organisasi yang lebih efektif dan efisien, serta menjadi bukti berkembangnya suatu organisasi,” pungkas dia.

