Ini Alasan Pemerintah Kenai Pekerja Mandiri dan Swasta Tabungan Perumahan Rakyat
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan alasan di belakang penerapan tabungan perumahan rakyat (tapera) untuk pekerja mandiri dan swasta. Moeldoko mengenai kekhawatiran pemerintah terhadap masyarakat yang belum memiliki rumah.
“Karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi masyarakat sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat,” kata Moeldoko, di kantornya, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko mengatakan Tapera merupakan perpanjangan dari badan perimbangan perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN). Tapera, kata Moeldoko, merupakan usaha pemerintah agar masyarakat direalisasikan di tengah ketidakseimbangan gaji dan tingkat inflasi yang tidak seimbang.
Baca Juga
"Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat akhirnya nanti bisa walaupun terjadi inflasi tetapi masih bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya itu sebenarnya yang dipikirkan," kata dia.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan indeks keterjangkauan residensial harga rumah terjangkau apabila tidak lebih dari 3 kali penghasilan rumah tangga dalam setahun atau maksimal indeks tiga.
“Kondisi saat ini pada 12 provinsi di Indonesia masyarakat masih sangat sulit untuk menjangkau hunian dengan harga yang terjangkau,” ujar Heru.
Baca Juga
Apindo dan Serikat Buruh akan Judicial Review PP Tapera ke MA
Heru mengatakan di beberapa provinsi yang populasinya tinggi seperti Pulau Jawa dan Bali angka keterjangkauan residensial sudah di atas 5 atau sangat tidak terjangkau. Dia menyebut permasalahan ini terjadi di hampir semua segmen mulai dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kelas menengah maupun pekerja kelas atas.
Heru mengatakan Tapera hadir untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menjangkau harga rumah. Caranya, kata dia, melalui penurunan suku bunga yang pada akhirnya menurunkan besaran angsuran bulanan peserta.
“Jadi perhitungan kami terdapat selisih angsuran sekitar Rp 1 juta per bulan jika mengambil satuan rumah susun dengan asumsi harga Rp 300 juta,” kata dia.

