Bos Pindad Mengadu ke Mendag karena Bahan Peledak Impor Tertahan di Pelabuhan
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Umum PT Pindad (Persero) Abraham Mose mengadu ke Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Bos Pindad tersebut mengeluhkan atas tertahannya bahan peledak impor yang terjadi di pelabuhan.
Mendag Zulhas menyebutkan, bos dari perusahaan yang bergerak di sector produksi peralatan pertahanan ini menyebutkan bahwa impor bahan baku peledak masih tertahan di Pelabuhan, sehingga tak bisa keluar.
"Rupanya ada impor bahan peledak enggak bisa keluar dari pelabuhan. Itu sama-sama susah ya kan. Dia susah bahannya gak keluar, Bea Cukai susah takut meledak," ucap Zulhas di Gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
Saat ditanya, rupanya bahan baku peledak yang diimpor tersebut tidak bisa keluar dan masih tertahan disebabkan keharusan perizinan impor (PI) yang menggunakan pertimbangan teknis (Pertek).
"Saya tanya kepada enggak bisa keluar? Katanya barangnya datang Maret, ngurus izinnya baru April, jadi ada selisih. Kenapa barang sampai duluan, persetujuan impor baru April? Katanya pertek-pertek agak lama Pak," ungkapnya.
Pengetatan barang impor yang tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 mengakibatkan setidaknya 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak tertahan.
Akibat dari penumpukan barang impor yang berada dalam 26 ribu kontainer tersebut, pemerintah akhirnya melakukan relaksasi pada aturan itu dan merevisinya menjadi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

