Mendag Segel 3 Dispenser SPBU KM 42 Karawang karena Akali Pelanggan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyegel tiga dispenser atau mesin pengisian di SPBU 34.41345 yang berlokasi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Area Km 42, Karawang, Jawa Barat. Zulhas, sapaannya, mendapat laporan mengenai penggunaan switcher untuk mengakali keluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ke konsumen.
“Pompa yang berada di SPBU ini terpasang alat tambahan. Jadi bisa mempengaruhi hitungan,” kata Zulhas, di SPBU KM 42 Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2024).
Zulhas mengatakan dengan penambahan alat ini, konsumen bisa mendapat BBM yang lebih sedikit dari yang seharusnya didapat. “Saya beberapa kali ngetes ngisi 40 liter dapatnya 30 liter, karena ada tambahan alat ini,” kata dia.
Baca Juga
Mendag Enggan Respons Aturan soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Tiga dari delapan dispenser di SPBU Area Km 42 ini diketahui tim Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan disegel untuk sementara. Meski demikian, layanan SPBU ini tetap diizinkan berjalan.
“Tetap (buka). Kalau enggak, nanti terganggu (lalu lintas),” kata dia.
Zulhas mengatakan aksi mengubah ketetapan volume BBM ini dapat mengakibatkan kerugian ke konsumen sekitar Rp 2 miliar per tahun per dispenser. Sementara itu, sanksi atas penyalahgunaan aturan ini yaitu ancaman 1 tahun pidana dan denda.
Baca Juga
Pantau Pasar Tambun, Mendag: Harga Beras Turun, Telur Masih Rp 32.000 per Kg
“Saat ini ada empat SPBU yang mengakali hitungan, selain tempat ini ada juga di Serang, Bekasi, dan Bandung,” kata dia.
Berdasarkan keterangan tim Ditjen PKTN, penggunaan alat ini terlihat ketika pengecekan. Dalam pengecekan menggunakan alat uji BBM, terjadi ketidaksamaan volume. Indikasi ini biasanya terlihat dari dengan adanya plus-minus 0,5% dari volume yang diserahkan.

