Pemerintah Ingin Wujudkan Skema Power Wheeling, IESR Sorot Hal Ini
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Essential Services Reform (IESR) menyoroti sejumlah hal terkait dengan upaya pemerintah yang sedang mendorong skema power wheeling masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, memaparkan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan power wheeling. Pertama adalah skema power wheeling ini harus menjadi mekanisme yang mempromosikan energi terbarukan.
Kemudian yang kedua adalah penerapan power wheeling tidak mengorbankan keandalan pasokan listrik. Ketiga, power wheeling perlu diatur sehingga tidak merugikan pemilik jaringan.
“Untuk itu, tarif penggunaan jaringan listrik bersama (wheeling charge) harus mencerminkan biaya yang diperlukan untuk mempertahankan dan meningkatkan keandalan sistem, biaya layanan (ancillary services), serta menutupi biaya investasi untuk penguatan jaringan,” kata Fabby Tumiwa menanggapi soal rencana penerapan power wheeling, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga
Selanjutnya yang keempat adalah pemerintah atau regulator yang menetapkan formula tarif penggunaan jaringan listrik bersama. Kelima, untuk memperjelas implementasi maka diperlukan pembuatan aturan turunan mengenai power wheeling yang lebih rinci.
“RUU EBET dapat mengamanatkan aturan power wheeling yang lebih rinci dan teknis di instrumen peraturan pelaksanaan UU dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan teknis dan detailnya akan diatur melalui peraturan menteri ESDM,” jelas Fabby.
Tidak hanya itu, penerapan power wheeling juga dinilai Fabby dapat menciptakan pasar energi terbarukan dan berdampak positif bagi investasi industri di Indonesia.
Baca Juga
RUU EBET Diproyeksi Selesai 2024, Komisi VII DPR Singgung Power Wheeling
“Adanya skema power wheeling, akan memudahkan industri untuk memperoleh listrik dari sumber energi terbarukan sehingga dapat mengurangi jejak karbon industrinya, mencapai target keberlanjutannya, dan memberikan citra industri hijau yang baik bagi pelanggannya,” terang dia.
Sebagai informasi, skema power wheeling adalah penggunaan bersama jaringan listrik. Dalam skema ini, produsen tenaga listrik dapat menyalurkan listrik langsung kepada pengguna akhir menggunakan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki pemegang izin.

