IESR Dukung Upaya Pemerintah Dorong Skema Power Wheeling
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah tengah mendorong skema power wheeling masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Skema ini diwacanakan akan tercantum dalam ketentuan pemenuhan pasokan EBET Pasal 29A dan 47A, berbentuk rumusan kerja sama pemanfaatan jaringan (open access).
Institute for Essential Services Reform (IESR) pun mendukung masuknya power wheeling dalam RUU EBET. Pasalnya, penerapan power wheeling akan menciptakan peluang pengembangan sumber dan pemanfaatan energi terbarukan yang lebih luas untuk mendukung transisi energi menuju net zero emission (NZE).
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menyebutkan, keberadaan power wheeling akan berdampak pada semakin banyaknya pasokan dan permintaan energi terbarukan, khususnya untuk solusi elektrifikasi industri, sehingga memicu peningkatan investasi.
“Pada akhirnya, power wheeling juga meningkatkan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menggunakan energi terbarukan,” ujar Fabby Tumiwa menanggapi soal rencana penerapan power wheeling, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga
RUU EBET Diproyeksi Selesai 2024, Komisi VII DPR Singgung Power Wheeling
Fabby menerangkan, ketergantungan pada permintaan (demand) dan proses pengadaan (procurement) dari PLN menjadi salah satu faktor yang menyulitkan pengembangan energi terbarukan di Indonesia secara cepat.
“Posisi PLN sebagai single offtaker (pembeli atau penyedia energi tunggal) menyebabkan pengembangan sumber daya energi terbarukan tidak optimal. Skema power wheeling akan mendorong keterlibatan produsen listrik baik BUMN lain dan swasta dalam pengembangan energi terbarukan sehingga dapat menambah bauran energi terbarukan Indonesia lebih cepat,” terang dia.
Fabby menilai kekhawatiran yang menganggap power wheeling sebagai bentuk privatisasi kelistrikan tidaklah tepat. Sebab, jaringan transmisi tersebut tidak dijual ke pihak swasta dan masih dalam kepemilikan PLN sebagai BUMN.
Baca Juga
Siapkan Lebih dari 1.160 Personel, PLN Pastikan Keandalan Listrik di World Water Forum ke-10
“Justru skema ini dapat mengoptimalkan utilisasi aset jaringan transmisi PLN sehingga menambah penerimaan PLN dari biaya sewa jaringan, yang bisa dipakai untuk memperkuat investasi PLN di jaringan,” jelas Fabby Tumiwa.
Sebagai informasi, skema power wheeling adalah penggunaan bersama jaringan listrik. Dalam skema ini, produsen tenaga listrik dapat menyalurkan listrik langsung kepada pengguna akhir menggunakan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki pemegang izin.

