Bagikan

Starlink Tak Dapat Keistimewaan, Bayar Puluhan Miliar untuk Izin Operasi di Indonesia

JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kembali menegaskan tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Starlink untuk bisa beroperasi di Indonesia.

Budi Arie menyebut kewajiban yang harus dipenuhi Starlink tidak berbeda dengan operator telekomunikasi lainnya di Indonesia. Hal itu untuk memastikan persaingan industri telekomunikasi akan tetap sehat dengan perlakuan yang adil antaroperator.

“Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia harus juga sama dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field (tingkat persaingannya) sama,” kata Budi Arie ketika ditemui di Badung, Bali, Minggu (19/5/2024) mengutip Antara.

Baca Juga

Starlink Disiapkan untuk Layanan Telemedisin di Puskesmas Daerah Terpencil

Perlu diketahui, untuk mengantongi surat keterangan laik operasi (SKLO), Starlink wajib memenuhi sejumlah persyaratan. SKLO merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh operator telekomunikasi untuk menggelar layanannya di Indonesia.

Persyaratan tersebut meliputi pusat operasi jaringan atau network operation center (NOC), peladen (server), hub, sistem pemantauan jaringan atau network monitoring system (NMS). Kemudian stasiun bumi, remote, alamat IP, nomor autonomous system (AS), dan kerja sama dengan penyelenggara jasa interkoneksi internet atau network access point (NAP).

Budi Arie juga memastikan pemerintah tidak memberikan insentif atau kemudahan berusaha kepada Starlink. Baik dari sisi kewajiban perpajakan seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) maupun biaya regulasi (regulatory charge).

“Tidak ada (insentif khusus). Cuma Starlink mau berusaha di Indonesia, (kami bilang) oke,” tegasnya.

Berdasarkan catatan Investortrust.id, komponen biaya regulasi yang harus dibayarkan operator telekomunikasi meliputi biaya hak penyelenggaraan (BHP) telekomunikasi sebesar 0,5% dari pendapatan kotor. Kemudian BHP kewajiban pelayanan universal atau universal service obligation (USO) sebesar 1,25% dari pendapatan kotor, dan izin stasiun radio (ISR).

Selain itu, khusus untuk operator yang menggunakan spektrum frekuensi juga harus membayar biaya nilai awal atau up-front fee. Biaya tersebut dibayar di muka untuk izin penggunaan spektrum frekuensi selama 10 tahun ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Bayar Puluhan Miliar Rupiah untuk Izin

Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo Ismail menyatakan Starlink sudah membayar biaya sewa spektrum frekuensi sesuai dengan nominal yang ditetapkan. Namun, dia tak menyebutkan berapa angka pasti untuk tarif sewa tersebut. 

Dia hanya memastikan bahwa tarifnya tidak berbeda dengan yang dibayarkan oleh operator satelit lainnya di Tanah Air

"Pasti bayar lah, masa enggak bayar, kalau istilahnya menggunakan spektrum frekuensi dan aturannya harus bayar, ya bayar," katanya kepada awak media dalam sebuah diskusi di kantor Kemenkominfo, Jumat (17/5/2024).

Ismail menyebut perusahaan milik Elon Musk, SpaceX Corp. membayar puluhan miliar rupiah untuk mengantongi ISR. Izin yang diajukan oleh Starlink adalah sebagai penyedia layanan very small aperture terminal (VSAT) dan penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP).

"Sudah bayar, berapa puluh miliar rupiah, tetapi itu sudah dibayar duluan sebelum keluar izin dia sudah bayar. Kalau enggak bayar, enggak keluar itu ISR,” ungkapnya.

Baca Juga

Ini Puskesmas di Bali yang Jadi Lokasi Peresmian Starlink oleh Jokowi dan Elon Musk 

Starlink adalah layanan internet satelit yang dikembangkan oleh SpaceX. Starlink ini menggunakan konstelasi satelit orbit rendah atau low earth orbit (LEO) untuk menyediakan akses internet berkecepatan tinggi ke berbagai daerah di seluruh dunia, terutama di daerah-daerah terpencil.

Hadirnya internet ini khususnya untuk membantu masyarakat Indonesia yang kurang mendapatkan akses layanan internet. Nantinya, pengguna Starlink hanya memerlukan perangkat penerima kecil yang dikenal sebagai “dish” untuk dapat terhubung ke jaringan satelit, dengan begitu masyarakat Indonesia dapat menikmati koneksi internet yang cepat dan andal.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024