Starlink Ubah Peta Persaingan Industri Telekomunikasi, Bagaimana Respons Operator?
JAKARTA, investortrust.id - Starlink sedang menjadi buah bibir masyarakat. Selain jangkauan dan kepraktisannya, banyak yang terpukau dengan kecepatan koneksi internetnya yang mencapai 300 Mbps (megabit per detik).
Tak sedikit yang beranggapan kehadiran layanan internet berbasis satelit orbit rendah (Low Earth Orbit/LEO) ini bakal mengancam eksistensi operator telekomunikasi nasional. Peta persaingan di industri telekomunikasi Tanah Air digadang-gadang akan berubah.
Menurut Executive Director Indonesia Information and Communications Technology (ICT) Institute Heru Sutadi, persaingan di industri telekomunikasi nasional akan tetap sehat usai kehadiran Starlink tergantung pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selaku regulator.
Selagi tidak ada “karpet merah” yang digelar untuk Starlink, dia menilai peta persaingan tidak akan berubah banyak. Starlink dengan harga layanan saat ini dan kelebihannya memiliki segmen pelanggan tersendiri.
Baca Juga
Pengguna Starlink di Medsos, Menkominfo: Itu ‘Soft Launching’, Coba-Coba Sedikit
“Sepanjang kompetisi dilakukan secara fair [adil], seharusnya tidak masalah. Tetapi hal dan kewajiban dari Starlink harus sama dengan operator seluler dan ISP,” kata Heru ketika dihubungi oleh Investortrust pada Rabu (8/5/2024).
Adapun, kewajiban yang dimaksud tidak hanya dari sisi perpajakan. Saat ini, operator telekomunikasi, termasuk operator seluler dibebankan sejumlah komponen biaya regulasi atau regulatory charge.
Komponen tersebut meliputi biaya hak penyelenggaraan (BHP) telekomunikasi sebesar 0,5% dari pendapatan kotor, BHP Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (USO) sebesar 1,25% dari pendapatan kotor, dan izin stasiun radio (ISR).
Selain itu, khusus untuk operator seluler juga harus membayar biaya nilai awal atau up-front fee. Biaya tersebut dibayar di muka untuk izin penggunaan spektrum frekuensi selama 10 tahun.
Baca Juga
Telkom (TLKM) Pede Starlink Tak Gerus Pengguna Telkomsel dan Indihome
“Kalau ada ‘karpet merah’ untuk Starlink ya pastinya kompetisi menjadi tidak sehat. Akan ada [operator telekomunikasi] yang gulung tikar dalam waktu 3-5 tahun ke depan, baik operator seluler atau ISP. Apalagi jika ada praktik predatory pricing,” ungkapnya.
Praktik predatory pricing atau jual rugi tidak hanya merugikan pesaing. Masyarakat yang menjadi konsumen berpotensi dirugikan setelah pelaku jual rugi berhasil menguasai pasar. Sebagai contoh adalah menaikkan harga atau menurunkan kualitas layanan secara sepihak demi mendapatkan keuntungan lebih besar.
Dikutip dari laman resminya, Starlink telah menyatakan bahwa harga langganan paket standar untuk pelanggan pribadi tanpa batas penggunaan (unlimited) adalah Rp 750.000 per bulan. Starlink tidak memberikan perincian berapa kecepatan internet yang ditawarkannya untuk pelanggan pribadi.
Selain biaya berlangganan, di awal berlangganan pelanggan juga harus membayar biaya senilai Rp 7.800.000 untuk perangkat keras. Biaya tersebut belum termasuk biaya pengiriman sebesar Rp 345.000 untuk wilayah Jawa maupun luar Jawa.
Respons Operator Telekomunikasi
Kehadiran Starlink ditanggapi beragam oleh operator telekomunikasi. Mayoritas menganggap Starlink bukanlah ancaman bagi bisnis mereka karena harga layanannya kelewat mahal.
Namun, mereka tak menutup mata juga bahwa Starlink akan mendisrupsi seiring dengan berkembangnya teknologi.
Baca Juga
Starlink Dituding Ancam Kedaulatan Negara, Kemenkominfo Beri Klarifikasi
Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) Merza Fachys mengaku pihaknya tak mempermasalahkan kehadiran Starlink. Sebab, pangsa pasarnya dinilai berbeda dengan pengguna layanan seluler Smartfren dan fixed broadband Oxygen.
“Ya enggak apa-apa kan semuanya ada harga ada rupa,” katanya ketika ditemui di Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).
Setali tiga uang, operator telekomunikasi pelat merah PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) tidak khawatir dengan kehadiran Starlink lantaran masih mampu bersaing dari sisi harga. Harga layanan emiten bersandi TLKM ini diklaim lebih kompetitif dibandingkan dengan Starlink.
"Untuk Starlink kami dalam hal ini tidak khawatir karena memang value-nya berbeda dibandingkan dengan seluler maupun Indihome atau fixed broadband," ujar Direktur Wholesale & International Service Telkom Bogi Witjaksono di Graha Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Sementara itu, Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) PT XL Axiata Tbk (EXCL) Dian Siswarini mengatakan bahwa potensi ancaman Starlink belum dapat dipastikan kapan bakal terjadi. Namun yang jelas, seiring berjalannya waktu kapasitasnya akan terus bertambah dan operasionalnya makin efisien lantaran teknologinya diperbarui.
“Kalau mereka [Starlink] nanti bisa menambah satelit dan kapasitas jauh lebih banyak, nanti struktur biayanya lebih kecil itu baru akan menjadi ancaman,” ungkapnya ketika ditemui di XL Axiata Tower pada Jumat (25/4/2024).
Director & Chief Business Officer PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH) M Danny Buldansyah berharap ada regulasi yang mampu mencegah adanya persaingan tidak sehat setelah hadirnya Starlink. Salah satunya adalah praktik jual rugi atau predatory pricing untuk menjaring banyak pelanggan.
"Pada intinya, kita bersaing yang penting ada regulasi yang mengatur dan di level playing field yang sama, tidak ada keberpihakan," katanya ketika ditemui di Kantor Pusat IOH, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

