Kemenkominfo: Masuknya Starlink Buat Persaingan Industri Telekomunikasi Lebih Hidup
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai kehadiran Starlink membuat kompetisi di industri telekomunikasi Tanah Air menjadi lebih hidup.
Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menyebut kehadiran layanan internet berbasis satelit orbit rendah (Low Earth Orbit/LEO) itu akan membuat persaingan menjadi lebih sehat. Operator telekomunikasi akan berlomba-lomba memberikan layanan terbaiknya dengan harga yang kompetitif.
"Saya sering bilang kompetisi itu hidup bikin lebih hidup karena kita tidak berada di zona nyaman. Dengan adanya perusahaan asing apa pun itu atau dalam hal ini Starlink maka ini akan mendorong operator lokal kita meningkatkan kualitas layanannya,” katanya dalam sebuah diskusi bersama awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
Menurut Usman, kehadiran Starlink yang menimbulkan pro dan kontra tak ubahnya ketika Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asing pertama kali menginjakkan kakinya di Indonesia. Banyak pihak yang khawatir PT Pertamina (Persero) bakal kalah saing dan akhirnya gulung tikar.
Baca Juga
“Tetapi buktinya bagaimana? Malah ada [SPBU] asing yang akhirnya pamit dari Indonesia seperti Total dan Petronas. Pertamina jadi lebih baik dari segi kualitas bahan bakar oktannya dan toiletnya juga,” tuturnya.
Terkait dengan kekhawatiran kehadiran Starlink yang akan menggerus eksistensi operator telekomunikasi nasional, Usman menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan kajian secara komprehensif terhadap layanan internet dari SpaceX itu.
Pemerintah tidak akan membiarkan terciptanya persaingan sempurna yang pada akhirnya membuat masing-masing operator telekomunikasi berperang mati-matian. Siapa yang bermodal besar yang akhirnya menjadi pemenang dan menguasai pasar.
"Apakah kedatangan investor asing itu akan mengganggu atau pun menggerus perusahaan-perusahaan lokal? Tentunya ini sudah melalui kajian. Tentu ini yang kita tata supaya kompetisinya itu dalam istilah ekonomi bukan persaingan sempurna," ujarnya.
Baca Juga
Penyedia Jaringan Telekomunikasi Keberatan Starlink Layani Pelanggan Ritel
Adapun, bentuk penataan yang dimaksud salah satunya adalah mengarahkan Starlink untuk beroperasi di wilayah yang belum terjangkau jaringan internet. Termasuk di antaranya adalah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang masih dalam tahap pembangunan dan pengembangan.
“Menurut APJII [Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia] baru 78,9% penduduk Indonesia yang mendapatkan akses internet. Nah, yang sisanya ini bisa menggunakan Starlink untuk mendapatkan akses internet. Di IKN Nusantara dan [wilayah] 3T [terdepan, tertinggal, dan terluar],” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Telekomunikasi Kemenkominfo Aju Widya Sari menyatakan Starlink sudah menyelesaikan Uji Laik Operasi (ULO). Dengan demikian, Starlink sudah bisa melakukan uji coba operasionalnya dalam waktu dekat.”
"Sudah semua, hasilnya sudah lulus Uji Laik Operasi [ULO]. Jadi, mereka sudah mendapatkan izin [operasi]," katanya ketika ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
Baca Juga
Aju menjelaskan hasil dari ULO, yaitu Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) berlaku secara nasional seperti halnya operator telekomunikasi lain di Indonesia.
Untuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh Starlink, Aju menegaskan tidak ada perbedaan dengan operator telekomunikasi lainnya. Baik dari segi persyaratan, perizinan usaha, maupun biaya regulasi (regulatory charge) yang dikenakan.
"Kewajiban Starlink sebagai penyelenggara telekomunikasi di Indonesia itu sama seperti yang lainnya. Tidak ada perbedaan. Semua sama sebagai penyelenggara telekomunikasi, di Indonesia mereka [Starlink] berdiri sebagai PT Starlink Services Indonesia," paparnya.

