Integrasi Tokopedia dan TikTok Bikin Persaingan Marketplace Lebih Sehat
JAKARTA, investortrust.id - Suksesnya integrasi platform lokapasar (marketplace) Tokopedia dengan TikTok Shop dinilai membawa angin segar bagi sektor usaha perdagangan di dalam negeri.
Ekonom Center of Economic and Law (Celios) Nailul Huda menilai kehadiran platform hibrida Shop | Tokopedia memberikan pengalaman baru berbelanja daring bagi masyarakat Indonesia. Platform tersebut juga akan menghadirkan pilihan baru bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menjajakan produknya.
Namun, yang paling penting, Shop | Tokopedia diharapkan akan membuat persaingan platform lokapasar kian sehat di tengah melambatnya pertumbuhan.
"TikTok dan Tokopedia lewat Shop | Tokopedia bisa meminimalisasi dugaan praktik predatory pricing [di platform lokapasar] dan memberikan kesempatan luas kepada pelaku UMKM lokal guna bersaing," katanya ketika dihubungi Investortrust pada Jumat (26/4/2024).
Baca Juga
Terintegrasi dengan TikTok, Ini Target Penambahan Pengguna Tokopedia
Seperti diketahui, persaingan yang ketat membuat platform lokapasar melakukan strategi "bakar uang" yang mengarah pada praktik jual rugi atau predatory pricing. Tentu, pihak yang paling dirugikan dari praktik ini adalah pelaku usaha bermodal cekak, khususnya UMKM.
Kemudian dari sisi kompetitor yang dalam hal ini adalah Shopee, persaingan menjadi makin sengit, khususnya untuk fitur live streaming. Walaupun masih memimpin persaingan, Shopee akan sedikit terganggu dengan integrasi Tokopedia dan TikTok.
"Selain keduanya, saya rasa akan susah untuk menembus ke peringkat satu atau dua persaingan platform lokapasar yang melambat. Strategi ini saya rasa bisa diikuti oleh media sosial lainnya dengan mengembangkan sendiri atau menggandeng platform lokapasar," tuturnya.
Baca Juga
TikTok Shop Jadi Shop Tokopedia Seusai Bermigrasi, Kemendag Janji Bakal Awasi
Tokopedia telah merampungkan integrasinya dengan TikTok Shop lewat Shop | Tokopedia pada 27 Maret 2024. Dengan adanya integrasi tersebut, transaksi TikTok Shop kini dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia.
Integrasi tersebut dilakukan agar TikTok Shop bisa beroperasi di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

