Temui KPPU, TikTok Janji Berbisnis yang Sehat di E-commerce Usai Akuisisi Tokopedia
JAKARTA, investortrust.id - TikTok Pte. Ltd. (TikTok) menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar, dan menjaga proses persaingan yang sehat di perdagangan elektronik (e-commerce) usai akuisisi yang dilakukannya terhadap PT Tokopedia.
Selain itu, TikTok juga menyatakan komitmennya untuk membantu pengembangan UMKM, mendukung penjualan produk lokal di platform, serta melakukan berbagai upaya untuk mencegah penjualan produk impor yang tidak sesuai aturan.
Berbagai komitmen tersebut dikemukakan dalam audiensi yang dilakukan Global Head of Antitrust TikTok Steve Reader beserta jajaran pimpinan ByteDance, Tokopedia bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.
Baca Juga
Menteri Teten Minta TikTok-Tokopedia Segera Bermigrasi dan Taati Aturan
“Pertemuan ini tidak ditujukan untuk membahas bagaimana serta dampak transaksi yang dilakukan, karena merupakan substansi dalam proses penilaian yang dilakukan KPPU atas notifikasi yang telah dilakukan,” ucap Deputi Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/4/2024).
“Pertemuan ini ditujukan untuk mendengar bagaimana kebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan UMKM Indonesia paska transaksi,” lanjut dia.
Dalam pertemuan itu, TikTok menjelaskan peta persaingan di e-commerce saat ini, upaya yang dilakukannya dalam mendukung konsumen, akses pasar dan kompetensi pelaku UMKM, dan content creator Indonesia, serta dukungan atas produk lokal Indonesia.
Baca Juga
Italia Jantuhkan Sanksi Denda ke TikTok Rp 171 Miliar, Ada Apa?
Lebih lanjut, Taufik pun pihaknya menggaris bawahi komitmen TikTok tersebut, khususnya dalam menjaga persaingan yang sehat di pasar, dan menghimbau masyarakat untuk turut mengawasi dampak dari transaksi tersebut.
“Jika ada persaingan yang tidak sehat atau hambatan pasar yang dilakukan TikTok atau Tokopedia paska transaksi ini, segera laporkan ke KPPU!” tegas Taufik.

