Kementerian ESDM Ungkap Tantangan Industri Bioenergi Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Jisman Hutajulu, memaparkan sejumlah tantangan yang terdapat pada industri bioenergi Indonesia. Tantangan tersebut datang dari berbagai aspek seperti kebijakan, teknologi, ekonomi, hingga infrastruktur.
Jisman menerangkan bahwa setiap aspek memainkan peran penting untuk mewujudkan Net Zero Emission 2060. Menurutnya, semua pihak perlu bekerja sama untuk memetakan, mengidentifikasi, dan menganalisis tantangan yang dihadapi oleh industri bioenergi tersebut.
“Tantangan dari sisi jaminan ketersediaan sumber daya bioenergi yang berkelanjutan dan tidak bersaing dengan produksi pangan, pakan ternak, bahan baku industri, dan pupuk adalah sebuah tantangan yang signifikan,” kata Jisman dalam Seminar Tantangan Industri Bioenergi, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga
ENI Berminat Kembangkan Bioenergi di Indonesia, Ini Penjelasan Menteri ESDM
Jisman menjelaskan, keterbatasan lahan untuk ditanami energy crops berhadapan dengan isu konservasi alam adalah hal yang kompleks dan perlu diselesaikan secara hati-hati dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait, khususnya di sisi hulu.
Sementara itu dari sisi ekonomi, industri bioenergi disebutnya menghadapi tantangan biaya produksi bioenergi yang seringkali lebih tinggi dibandingkan dengan bahan bakar fosil dan keterbatasan insentif yang dapat diberikan oleh pemerintah.
“Selain itu terdapat juga keterbatasan infrastruktur dan jaringan distribusi yang diperlukan untuk menghasilkan, menyimpan, dan mendistribusikan bioenergi seperti pabrik pengolahan biomassa, biogas, plant, atau keterbatasan jaringan untuk menyerap listrik atau distribusi gas dari sumber bioenergi,” papar dia.
Baca Juga
ESDM Ungkap Cekungan Migas RI Punya Potensi Besar, Ini Daftarnya
Jisman juga menyampaikan bahwa tidak semua masyarakat menerima bioenergi dengan baik karena ada kekhawatiran dampak lingkungan seperti penggunaan lahan yang berpotensi merusak ekosistem, mempengaruhi biodiversity, dan masalah keberlanjutan.
Lebih lanjut Jisman mengungkapkan bahwa tantangan pada industri bioenergi ini tidak hanya datang dari dalam negeri, namun juga dari pasar global. Ia menyebut Uni Eropa yang dengan berbagai cara mencoba mendiskriminasikan produk biofuel Indonesia, misalnya melalui Negative Campaign Renewable Energy Directive (RED).
“Selanjutnya adalah tuduhan antidumping pengenaan bea masuk tambahan atas produk bioenergi, khususnya sawit. Dan yang terbaru adalah penerapan EU Devorestation Regulation atau EUDR. Berbagai tantangan tersebut telah menurunkan ekspor biodiesel kita hingga 70%,” beber Jisman.

