RI – Singapura Sepakati Interkoneksi Listrik Lintas Batas
JAKARTA, Investortrust.id – Pemerintah Indonesia dan Singapura menyepakati untuk bekerja sama dalam sektor energi, salah satunya mencakup pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Singapura..
Kesepakatan ini terjalin lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9/2023).
Penandatanganan MoU tersebut, kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, juga mencakup kerja sama perdagangan listrik rendah karbon
"Ini juga kelanjutan dari ASEAN Meeting di Bali, dan ini akan meningkatkan interkoneksi di ASEAN," ungkap Dadan dilansir laman Kementerian ESDM.
Lebih lanjut, area kerja sama yang disepakati dalam MoU meliputi pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Berikutnya adalah kesepakatan soal pertukaran informasi tentang kebijakan dan persetujuan peraturan dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial.
Kedua negara juga sepakat untuk memfasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing.
"MoU ini akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang untuk periode lima tahun berikutnya," ujar Dadan.
Dadan menambahkan, bahwa MoU terkait energi ini melengkapi MoU sebelumnya yang telah diteken antara Kementerian ESDM RI dengan Ministry of Trade and Industry (MTI) Singapura pada 21 Januari 2022 lalu. Kerja sama tersebut mencakup Pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS), lalu pengembangan jaringan listrik regional, interkoneksi lintas-batas, dan perdagangan energi, serta upaya memfasilitasi pembiayaan proyek energi, dan Pengembangan sumber daya manusia terkait.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan untuk eksekusi dari nota kesepahaman terkait interkoneksi listrik tersebut masih menunggu permintaan dari Singapura, untuk kemudian dikonsolidasikan dengan PT. PLN (Persero).
"Jadi nanti PLN di depan nanti untuk pengelolaan transmisinya, supaya tidak ruwet jadi harus terkonsolidasi," imbuhnya.

