Kemenko Perekonomian: Pemerintah Sedang Meredesain Insentif untuk Pengguna Kendaraan Listrik
JAKARTA, Investortrust.id – Pemerintah sedang meredesain insentif kendaraan listrik untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik (EV/electric vehicle) dan meningkatkan produksi EV di Indonesia.
Baca Juga
Menteri ESDM Tekankan Asean Jadi Pusat Industri Kendaraan Listrik
Hal itu dikemukakan Sesmenko Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso dalam seminar bertajuk “Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik,” yang diselenggarakan Investortrust di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (29/8/2023),
“Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, Pemerintah memang sudah memberi sejumlah insentif,” katanya.
Baca Juga
Namun, diakui, sejumlah insentif yang ada belum optimal, sehingga Pemerintah sedang meredesain soal insentif EV. Misalnya syarat penerima insentif untuk EV roda dua, dianggap terlalu ideal di mana sasarannya harus masyarakat produktif.
Penerima KUR, Bansos, BSU dan lainnya sebagai sasaran pertama yang dianggap kendaraan listrik digunakan untuk sektor produktif. Padahal di beberapa negara, seluruh masyarakat harusnya berhak menerima insentif. Kemudian dari sisi besarannya juga akan kami hitung kembali.
Pusat Produksi EV
Indonesia berharap dapat menjadi pusat produksi kendaraan listrik, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Ketersediaan bahan baku pembuatan baterai merupakan potensi RI untuk mewujudkan harapan tersebut.
“Tidak kalah penting Indonesia memiliki pasar otomotif sangat besar, di mana angka penjualan mobil dan motor RI lebih tinggi dibanding negara-negara ASEAN,” tutur Susiwijono. Tahun 2022 penjualan mobil Indonesia mencapai 1,048 juta unit, sedangkan penjualan sepeda motor mencapai 5,221 juta unit.
Pasar yang besar membuat Indonesia menjadi basis produksi kendaraan untuk pasar ekspor. Sebanyak 570 ribu unit mobil yang dieskpor RI sementara sepeda motor sebesar 743 ribu dengan nilai mencapai US$ 5,2 miliar. Potensi ini mengundang masuknya aliran investasi asing di sektor ini, dengan jumlah US$ 1,5 miliar.

