Ombudsman Ungkap Progres Utilitas Terpadu JIP Jauh di Bawah Target
JAKARTA, investortrust.id – Ombudsman RI menilai PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) hanya bisa menyelesaikan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta sekitar 22,6%, jauh dibawah target pekerjaan.
Penilaian ini diungkap Ombudsman berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan.
“Pengerjaan SJUT di Provinsi DKI Jakarta belum tuntas dan jauh di bawah target yang telah ditetapkan. Dari target pembangunan SJUT yang ditetapkan, JIP hanya dapat merealisasikan pengerjaan sebesar 22,6%,” papar Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto di kantor Ombudsman Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga
Di lain pihak, Direktur JIP Ivan Cahya Permana menyatakan, progres SJUT yang dilaksanakan oleh JIP sepanjang 25 km dari 100 km menggunakan pendanaan mandiri sebesar Rp 60 miliar, di 10 ruas jalan dari 22 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan.
Ia mengakui ada beberapa permasalahan, utamanya di anggaran dan investor.
“Waktu itu sesuai dengan kondisi cash kami, ya. Jadi, kalau kita bangun SJUT ongkosnya itu rata-rata Rp 3 - Rp4 juta per meter, artinya kalau kita ngomongin 25 km itu sekitar Rp 60 miliar. Nah, saat kami sudah memasang (SJUT) tidak ada operator yang mau masuk, jadi kami pertanyakan investasi ini akan balik atau tidak. Bahkan, BEP kami itu secara investasi cukup lama di antara 10-12 tahun,” jelas Ivan.
Baca Juga
Sumber Mineral Global (SMGA) Targetkan Pendapatan Rp 1 Triliun Usai IPO
Ivan menambahkan, JIP memiliki rencana di April 2023 untuk melanjutkan pembangunan SJUT, namun Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 419 tahun 2020 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan berlakunya Kepgub No. 1016 tahun 2020 tentang penunjukan lokasi penyelenggaraan SJUT oleh perseroan terbatas Jakarta Propertindo (Perseroda) dan perusahaan umum daerah pembangunan sarana jaya.
“Di tahun 2022 dan 2023, kami berkoordinasi agar operator mau masuk dan kami berencana ingin membangun lagi di April 2023 dan itu rencananya 32 Km, sayangnya di Mei 2023 Kepgub nomor 419 habis, jadi kami tidak bisa melanjutkan pembangunan,” lanjutnya.

