Harga Tiket Pesawat di 3 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Turun
JAKARTA, Investortrust.id - Telah terjadi penurunan harga tiket pesawat, setelah pemerintah mengambil kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat di tiga Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Odo Manuhutu mengatakan, penurunan harga tiket pesawat mulai dari 12-20% di tiga DPSP, yaitu Bandara Internasional Sisingamangaraja XII/Silangit (Danau Toba), Bandara Internasional Lombok (Mandalika), dan Bandara Komodo Labuan Bajo (Labuan Bajo).
"Jadi itu kebijakan pemerintah, kerja sama lintas kementerian, yaitu Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Pertamina," kata Odo, di sela kegiatan F1 Powerboat Danau Toba 2024, di Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Minggu (3/3/2024).
Disampaikan Odo, kebijakan itu sudah disepakati dengan maskapai yang mengoperasikan pesawatnya di tiga bandara yang ada di DPSP tersebut, sehingga sejak beberapa hari lalu harga sudah menurun dibandingkan sebelumnya.
"Harga tiket itu 'kan dipengaruhi oleh tiga komponen, yaitu harga avtur dan suku cadang, jadi itu semua sudah dibicarakan dengan maskapai. Sementara di tiga DPSP itu dulu, nanti kami lihat lagi selanjutnya," ujarnya seperti dilansir Antara.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kebijakan itu diambil guna meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara, sehingga perputaran ekonomi di tiga destinasi itu bisa lebih banyak.
Odo mengatakan, kebijakan itu tidak hanya dalam momen pelaksanaan ajang internasional F1 Powerboat Danau Toba 2024 yang berlangsung pada 2-3 Maret, tetapi untuk seterusnya guna menggenjot geliat industri pariwisata.
Pemerintah menetapkan lima DPSP di Indonesia, yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Candi Borobudur (Jawa Tengah), Likupang (Sulawesi Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur).
enjadi penggawa atau penyelenggara utama kegiatan yang setara dengan balapan jet darat atau Formula 1 (F1) itu.

