Mentan Amran Ungkap Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah, Totalnya Capai Rp 54 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan alokasi anggaran subsidi pupuk untuk petani seluruh Indonesia bertambah sebesar Rp 28 triliun. Dengan demikian, total anggaran pupuk subsidi saat ini mencapai Rp 54 triliun.
Amran mengatakan, penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini, maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton tersebut resmi diputuskan melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-297/MK.02.2024.
"Kabar baik ini yang ditunggu-tunggu petani Indonesia karena ini bagian dari tonggak sejarah kembalinya kebutuhan petani yaitu pupuk. Alhamdulillah tadi pagi saya sudah tanda tangan," ucap Mentan Amran dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga
Dengan penambahan ini, kata Mentan, petani di seluruh Indonesia diharapkan segera mempercepat tanam dan meningkatkan produksi dalam negeri agar ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada.
Tak hanya itu, menurut Mentan Amran, yang juga sangat penting adalah peran aparat kepolisian, TNI hingga bupati dalam memperkuat pengawasan kios maupun distributor agar tidak terjadi penyimpangan terhadap distribusi pupuk subsidi.
"Kami titip kios-kios dan distributor agar tidak melakukan kecurangan. Dan bagi yang nakal langsung cabut saja izinnya. Karena itu, mari kita singsingkan lengan dan turun ke lapangan karena ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk petani Indonesia," terangnya.
Baca Juga
Salurkan Pupuk Bersubsidi, Menko Airlangga Pastikan Pertanian Menjadi Fokus Perhatian Pemerintah
Mentan menambahkan volume pupuk subsidi 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.
"Saya berharap para gubernur, bupati dan wali kota segera menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data e-RDKK tahun 2024," tandas Amran.

