Pupuk Indonesia Ungkap Pemerintah Utang Pupuk Subsidi Rp 12,46 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengungkap total utang pemerintah untuk pembelian pupuk bersubsidi telah mencapai Rp 12,46 triliun. Jumlah tersebut merupakan akumulasi untuk periode 2020, 2022, dan 2023.
Dia menjelaskan bahwa nominal Rp 2 triliun dari total utang pemerintah tersebut merupakan tagihan berjalan untuk periode April 2024. Sedangkan sisanya adalah tagihan dari 2020, 2022 dan 2023.
Baca Juga
Kementan Ungkap Kelangkaan Pupuk Subsidi Pemicu Penurunan Produksi Beras 440.000 Ton di 2023
"Hingga kini totalnya ada Rp 12,5 triliun, dimana Rp 2 triliun itu tagihan berjalan bulan April," ucap Rahmad saat rapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Dalam paparannya, Rahmad merincikan, utang pupuk bersubsidi yang harus dibayarkan pemerintah kepada anak usaha BUMN ini. Pada 2020, piutang perseroan mencapai Rp 430 miliar dan sedang dalam ditinjau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Untuk 2020 ini sedang review oleh BPK. BPK sedang menambah sampel untuk dievaluasi," terangnya.
Sementara itu, untuk 2022 utang pupuk bersubsidi sebanyak Rp 182,9 miliar. Angka ini menurut Rahmad masih akan ditinjau kembali oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga
Jokowi Pastikan Pemerintah Lunasi Utang Subsidi Pupuk Rp 10,48 Triliun
Sedangkan utang yang harus dibayarkan pemerintah terkait pupuk bersubsidi kepada PT Pupuk Indonesia pada 2023 adalah sebesar Rp 9,8 triliun. Penyelesaian ini masih menunggu hasil dari proses Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
"Kemudian yang tahun 2022 sedang direview oleh Itjen Kementan, yang 2023 ini menunggu hasil LHP BPK terkait dengan HPPnya (Harga Pokok Penjualan)," tandas Rahmad.

