Akhirnya, WIKA dan Hutama Karya Dapat Jatah PMN
JAKARTA, Investortrust.id – Sebanyak tiga Perusahaan pelat merah ditetapkan bakal menerima alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN). Disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, PMN yang akan dialokasikan kepada ketiga BUMN tersebut senilai Rp28,16 triliun.
"Hasil diskusi kami dengan Badan Anggaran DPR, PMN definitif yang akan diberikan kepada BUMN senilai Rp28,16 triliun dengan pembagiannya ke Hutama Karya, Indonesia Financial Group dan Wijaya Karya," kata Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Dikatakan Erick, Hutama Karya (HK) mendapatkan PMN sebesar Rp18,6 triliun yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap 1 dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol ruas Kayu Agung Palembang - Betung, serta Bogor - Ciawi - Sukabumi.
Kemudian, Indonesia Financial Group (IFG) mendapatkan sebesar Rp3,56 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya.
Selanjutnya, Wijaya Karya (Wika) mendapatkan sebesar Rp6 triliun untuk penguatan permodalan dalam menunjang kebutuhan modal kerja untuk Proyek Strategis Nasional.
Erick juga menyampaikan terdapat PMN sebagai Cadangan Investasi sebesar Rp12,8 triliun kepada BUMN-BUMN lainnya.
Namun demikian, kepastiannya akan didiskusikan terlebih dahulu bersama dengan Kementerian Keuangan dan Komisi VI DPR RI.
Adapun di antaranya kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp2 triliun untuk penguatan permodalan, IndonesiaRE sebesar Rp1 triliun untuk penguatan permodalan, PT Pelni sebesar Rp3 triliun untuk pembelian kapal penumpang angkutan perintis.
Sementara PT INKA sebesar Rp1 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi, PT PLN sebesar Rp5,86 triliun untuk elektrifikasi desa, dan ID Food sebesar Rp832 miliar untuk penguatan permodalan.
"Ini yang sementara diskusi terakhir. Mudah-mudahan disetujui, tetapi mekanismenya memang seperti ini yang ditawarkan," ujar Erick dilansir Antara.
Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian BUMN RI Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp308,02 miliar.
Sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI tersebut, Komisi VI DPR RI meminta agar Kementerian BUMN RI dapat segera menyampaikan penyesuaian anggaran per program paling lambat 15 September 2023 untuk selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI.

