Pelaku Usaha Knalpot Aftermarket Keluhkan Penindakan, Omzet Turun hingga 80%
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Asosiasi Pengusaha Knalpot seluruh Indonesia (AKSI) Asep Hendro mengeluhkan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot aftermarket. Akibat penindakan rutin terhadap knalpot aftermarket, omzet pelaku usaha turun 70% - 80%.
Disebut Asep, saat ini anggota AKSI terdiri atas 300 brand dengan melibatkan sekitar 12.000, dengan omzet bisa menembus Rp 60 miliar.
"Produk knalpot aftermarket dari anggota AKSI sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan berkaku," kata Asep saat Demo Day Knalpot Aftermarket di kawasan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Akibat penurunan omzet, sejumlah rumah produksi terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawannya. Bahkan sebanyak 20 brand sudah berhenti produksi.
"Kami mohon untuk dicarikan solusi untuk menghindari semakin banyaknya pengangguran," sebut Asep.
Baca Juga
Dukung Industri Knalpot, Menkop Jamin Pemerintah Lakukan Standarisasi
Selain itu Asep berharap agar pemerintah bersama AKSI dapat segera merumuskan standarisasi produk knalpot agar semakin berkembang. Hal itu disebut Asep untuk memperluas penyerapan tenaga kerja serta serta memperkuat potensi ekspor.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengaku sudah dilakukan pertemuan antara perwakilan pemerintah dengan AKSI terkait rencana penyusunan standarisasi knalpot aftermarket. Diketahui hingga saat ini belum ada standar nasional (SNI) diterapkan pada produk knalpot, khususnya berjenis aftermarket.
"Akan disepakati disusun dengan SNI, menjadi pembeda antara yang standard dengan tidak," terang Hanung.
Menurut Hanung pemerintah bersepakat untuk membentuk kelompok kerja (Pokja) yang terdiri dari lintas kementerian/lembaga guna menyusun standarisasi terhadap kanlpot itu sendiri.
"AKSI punya sekitar 12 ribu hingga 15 ribu tenaga kerja, industri knalpot aftermarket memiliki potensi UMKM yang baik," kata Hanung.
Sebelumnya knalpot brong atau knalpot bising alias knalpot racing menjadi target penindakan kepolisian di berbagai daerah selama masa kampanye pemilu 2024.
Salah satu peristiwa yang cukup menyedot perhatian publik adalah ketika relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud dianiaya prajurit TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Boyolali pada akhir Desember lalu.

