UMKM Indonesia Sulit Naik Kelas, Ternyata Ini Penyebabnya!
JAKARTA, investortrust.id – Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia sulit naik kelas menjadi pengusaha besar. Banyak penyebabyang membuat UMKM di Tanah Air susah maju.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil, Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo), Laurensius Manurung, setidaknya ada lima hal yang menyebabkan para pelaku UMKM di Tanah Air sulit naik kelas.
Baca Juga
Dorong UMKM Naik Kelas, Ini yang Dilakukan Kemenkop UKM dan Kementerian BUMN
“Yang paling krusial, pertama, adalah masalah perizinan. Dari sekitar 64 juta UMKM di Indonesia saat ini, yang sudah punya nomor induk berusaha (NIB) baru berjumlah 6,6 juta,” kata Laurensius Manurung dalam diskusi bertajuk Bersinergi Mengembangkan Ekosistem UMKM dalam Era Digitalisasi yang digelar PT PermodalanNasional Madani/PNM (Persero) dan investortrust.id di Jakarta, Selasa (07/11/2023).
Diskusi yang dipandu Pemimpin Redaksi investortrust.id Primus Dorimulu itu juga menghadirkan Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) Siti Azizah, Deputi Manajer SDM Teknologi Informasi (TI) Kementerian BUMN Tedi Bharata, Ketua Komite Tetap Aplikasi Teknologi Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia Noudhy Valdryno,serta ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda.
Baca Juga
Salurkan Rp 214 Triliun, PNM Jadi Lending Group Terbesar di Dunia
Laurensius Manurung menjelaskan, masih minimnya UMKM yang memiliki NIB adalah ironis. Soalnya, NIB merupakan prasyarat utama bagi UMKM untuk naik kelas. “Kalau mau ngajuin kredit ke bank, UMKM akan ditanya, mana izinnya, mana NIB-nya? Kalau nggak punya NIB, ya susah,” tandas dia.
Kepemilikan NIB, kata Laurensius, adalah tahap awal bagi UMKM untuk memperluas skala bisnisnya. Bahkan, NIB juga dibutuhkan untuk membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang juga menjadi salah satu syarat UMKM naik kelas.
Laurensius mengungkapkan, para pelaku UMKM belum banyak yang memilikiNIB karena pengurusan NIB masih sulit.
“Kita sering mendengar bahwa pengurusan izin investasi sangat mudah, dalam hitungan hari, hitungan jam, bahkan hitungan menit. Faktanya tidak semudah itu. Makanya belum banyak pelaku UMKM yang sudah punya NIB,” ujar dia.
Baca Juga
UU Cipta Kerja
Laurensius Manurung mengakui, percepatan izin investasi yang dijanjikan pemerintah lewat UU Cipta Kerja belum terealisasikan secara optimal. Pengurusan izin investasi lewat Online Single Submission (OSS) pun masih kerap bermasalah. Alhasil, masih banyak pelaku UMKM yang mengeluh saat mengurus perizinan berusaha, termasuk NIB. “UU Cipta Kerja belum terealisasi dengan baik,” tegas dia.
Faktor lain yang membuat UMKM Indonesia sulit naik kelas, menurut Laurensius, adalah kurangnya program pemerintah yang bisa langsung menyentuh akar persoalan yang membelit UMKM selama ini.
“Programnya banyak, bagus-bagus. Misalnya Kredit Usaha Rakyat (KUR), itu kredit tanpa jaminan, dengan suku bunga yanglebih rendah dari suku bunga pasar (yang diberlakukan perbankan). Tapi dalam praktiknya,UMKM tetap saja sulit mengaksesnya,” papar dia.
Tak kalah vital, kata Laurensius Manurung, adalah faktor sumber daya manusia (SDM). Kualifikasi pelaku UMKM Indonesia umumnya relatif tertinggal dibanding UMKM negara-negara tetangga, apalagi negara-negara maju.
“Kualitas SDM UMKM kita masih lemah, terutama yang ultarmikro. Mereka jadi pengusaha by accident, bukan by design. Misalnya karena PHK atau sulit bekerja kantoran,” tutur dia.
Baca Juga
Laurensius menambahkan, faktor terakhir yang membuat UMKM Indonesia sulit naik kelas adalah sulitnya akses pemasaran. Para pelaku UMKM Indonesia masih memiliki jaringan bisnis yang terbatas, sehingga mereka hanya bisa bermain di segmen lokal atau domestik.
“Nah, karena itu, mestinya digitalisasi ini diarahkan untuk membuka jaringan ke pasar global atau pasar domestik yang lebih luas. Ingat, digitalisasi ini cuma tools, bukan tujuan. Jangan sampai hanya karena bisa masuk medsos dianggap sudah naik kelas,” tegas dia.

