Perusahaan Nikel Australia Siap Investasi Rp 27,29 Triliun di Morowali
JAKARTA, investortrust.id - Perusahaan nikel asal Australia, Nickel Industries berencana menjadi salah satu pemain di tambang nikel Indonesia. Perusahaan multinasional itu bakal menggelontorkan investasi senilai US$ 1,76 miliar.
Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, bekerja sama dengan Tsingshan, Nickel Industries bakal membangun proyek excelsior nickel cobalt (ENC) dengan high pressure acid leach (HPAL) di Indonesia Morowali Industrial Park.
“Rencananya akan berproduksi awal 2025 dan memperkerjakan 3.500 orang,” kata Airlangga saat bertemu awak media di Jakarta, Jumat (08/03/2024).
Baca Juga
Airlangga menjelaskan, proyek yang konstruksinya telah dimulai pada Oktober 2023 itu bakal memproduksi tiga produk nikel kelas satu untuk pasar kendaraan listrik, dengan baterai mixed hydroxide percipitate (MHP), nickel sulphate, dan nickel cathode. Rencananya, pembangunan proyek Nickel Industries rampung dalam 24 bulan.
Menko Perekonomian mengungkapkan, munculnya investasi dari Australia ini menjadi bagian dari diversifikasi perusahaan asing di Morowali yang didominasi perusahaan China.
“Karena tidak seluruhnya investasi di sektor nikel itu di-downstream-nya hanya dari investor China, tapi juga dari Australia,” kata dia.
Selain menjaring investasi dari swasta, kata Airlangga, pemerintah telah menyepakati pengembangan ekosistem electric vehicle (EV) dengan pemerintah Australia.
Airlangga mengemukakan, Indonesia telah mengekspor EV ke Australia. “Oleh karena itu, ini menjadi yang sangat strategis karena diatur Indonesia-Australia-Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA),” tutur dia.
Baca Juga
Akuisisi Saham Vale, Luhut Langsung Bahas Hilirisasi Nikel ke Eropa dan AS
Berdasarkan laporan Nikkei Asia, saat ini pemerintah Australia menghadapi tekanan untuk mendukung industri nikel dalam negerinya. Tekanan ini meningkat seiring keputusan BHP Nickel West menutup satu-satunya smelter karena pasokan nikel yang berlebih di dunia.
Asosiasi Perusahaan Tambang dan Eksplorasi (AMEC) mendesak pemerintah Negeri Kanguru untuk mendapatkan kredit pajak produksi sebesar 10% bagi produsen hilir. Dalam tuntutannya, AMEC juga meminta pemerintah untuk menunda pengenaan royalti dan menyediakan pendanaan infrastruktur.

