Kemenhub Konfirmasi Tidak Ada Maskapai yang Langgar Tarif Batas Atas Jelang Libur Lebaran 2024
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan konfirmasi bahwa hingga hari ini, Jumat (5/4/2024), tidak ada maskapai penerbangan yang melanggar tarif batas atas (TBA) penjualan tiket pesawat menghadapi libur Lebaran 2024.
“Tidak ada maskapai yang melanggar tarif batas atas. Sampai saat ini semuanya masih dalam koridor yang ditentukan,” kata Staf Khusus Kemenhub, Adita Irawati, dalam Focus Group Discussion Kebijakan Angkutan Lebaran Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Adita Irawati mengungkapkan, sebenarnya permintaan tiket pesawat selama periode libur Lebaran tahun ini mengalami peningkatan. Namun begitu, tidak bisa dilakukan penambahan jumlah pesawat untuk melayani penumpang karena beberapa faktor.
Baca Juga
Dijelaskan oleh Adita bahwa salah satu faktornya karena kondisi yang masih belum pulih benar setelah pandemi Covid-19. Meski begitu, untuk libur Lebaran 2024 ini disiapkan total 420 unit pesawat untuk melayani para penumpang.
Adita tidak memungkiri bahwa pada umumnya maskapai akan menaikkan harga jika jumlah permintaan tiket meningkat. Namun, ia mengapresiasi karena pihak maskapai tidak melewati tarif batas atas.
“Tarif batas atas masih di range 70-80%, belum sampai 100%. Tapi mohon diingat bahwa komponen harga itu ada pajak pertambahan nilai, ada iuran Jasa Raharja, dan sebagainya. Sehingga angkanya itu bukan angka TBA, itu adalah angka dengan komponen-komponen yang lain,” jelas Adita.
Baca Juga
Harga Tiket Melonjak, MTI Imbau Operator Maskapai Patuhi Ketentuan Tarif Batas Atas
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah mewanti-wanti bahwa pihaknya tak segan akan memberikan sanksi berat kepada maskapai yang melanggar TBA.
“Kita tekankan pada semua airlines untuk menjaga batas atas. Apabila lebih dari pada batas atas, kami sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Budi Karya dalam konferensi pers, Rabu (3/4/2024).

