Jangan Bunuh Bisnis dengan Intervensi Politik
JAKARTA, investortrust.id – Intervensi politik yang berlebihan terhadap dunia usaha berpotensi merusak iklim investasi, membunuh bisnis, mengancam stabilitas ekonomi, dan melemahkan institusi negara. Karena itu, pemerintah harus memastikan kebijakan ekonomi berpijak pada aturan dan kepentingan publik, bukan sekadar kepentingan politik penguasa.
“Negara memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan perekonomian melalui kebijakan, peraturan, serta norma yang menjadi landasan kegiatan usaha. Ketika institusi negara tidak berjalan sebagaimana mestinya, aturan main dapat rusak dan menciptakan ketidakpastian. Jangan sampai politik membunuh bisnis," kata Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Didik menjelaskan, salah satu karakteristik negara gagal adalah ketidakmampuan membangun institusi yang kuat dan independen. Dalam kondisi tersebut, kekuasaan cenderung terkonsentrasi pada pemimpin yang merasa paling mengetahui segala persoalan sehingga mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan teknokrat maupun para ahli.
Baca Juga
Respons Surat Kadin China, BKPM Komitmen Perbaiki Iklim Investasi
Prof Didik merujuk pemikiran Daron Acemoglu dan James A Robinson dalam buku Why Nations Fail (Mengapa Negara Gagal), bahwa kegagalan negara bukan semata-mata disebabkan faktor geografis, alam, budaya, atau ketidaktahuan, melainkan juga akibat institusi politik yang memberikan kekuasaan berlebihan kepada segelintir elite tanpa mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan (checks and balances).
Menurut dia, pemerintahan dengan kekuasaan yang terlalu terpusat juga rentan mengalami asimetri informasi dan budaya Asal Bapak Senang (ABS). Iklim ketakutan membuat birokrat, teknokrat, dan para ahli enggan menyampaikan informasi yang tidak menyenangkan kepada pemimpin.
“Akibatnya, penguasa hanya menerima laporan yang sesuai dengan keinginannya, sementara persoalan sebenarnya tidak tertangani,” ujar dia.
Situasi tersebut, kata Didik Rachbini, juga menghambat creative destruction (destruksi kreatif), yakni proses pembaruan ekonomi melalui inovasi dan lahirnya gagasan baru yang menggantikan praktik lama yang tidak lagi produktif.
Didik mengemukakan, politik mulai membunuh bisnis ketika kekuasaan, kebijakan pemerintah, dan kepentingan elite justru merusak iklim usaha, investasi, serta kegiatan ekonomi produktif. Kondisi semakin berbahaya ketika penguasa berkolusi dengan kelompok bisnis tertentu untuk memperoleh keuntungan politik maupun ekonomi.
"Hubungan gelap dan khusus ini menghasilkan oligarki, monopoli, pemburuan rente, dan pembajakan kebijakan publik," ucap dia.
Dia menambahkan, persoalan lain muncul ketika pejabat publik menggunakan kewenangan negara untuk menguntungkan bisnis pribadi, keluarga, maupun kelompok dekatnya. Praktik tersebut menciptakan konflik kepentingan karena batas antara kepentingan negara dan kepentingan pribadi menjadi kabur.
Kondisi semacam ini, menurut Prof Didik, dapat merusak institusi, melemahkan penegakan aturan, dan menciptakan iklim usaha yang tidak sehat bagi pelaku bisnis yang tidak memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Didik Rachbini juga menyoroti kecenderungan kebijakan publik yang terlalu bergantung pada keputusan personal pemimpin, bukan pada pertimbangan teknokratis dan kajian ilmiah. Kebijakan ekonomi seharusnya disusun berdasarkan bukti (evidence-based policy), analisis risiko, serta pertimbangan rasional.
“Sebaliknya, kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan politik jangka pendek kelompok elite berpotensi mengabaikan hukum pasar dan menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha,” papar dia.
Didik mengkritik konsentrasi kekuasaan, lemahnya fungsi pengawasan parlemen, serta dugaan penggunaan institusi dan aparat negara untuk kepentingan politik penguasa selama pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dia juga menyinggung dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak sebagai bagian dari persoalan tersebut. "Dalam politik yang represif, ketika kekuasaan menggunakan aparat sebagai instrumen untuk kepentingannya, mustahil aparat negara bermain sendiri. Ada aktor intelektual di belakangnya," tutur dia.
Didik mengaitkan persoalan tata kelola kekuasaan dengan memburuknya kepastian dan keamanan investasi. Ketika aparat negara tidak lagi mampu menjalankan fungsi perlindungan secara independen, kepercayaan pelaku usaha terhadap kepastian hukum dan keamanan kegiatan ekonomi dapat tergerus.
Baca Juga
Di WEF, Prabowo Tegaskan Tidak Ada Iklim Investasi Tanpa Kepastian Hukum
“Pemerintahan-pemerintahan berikutnya, termasuk pemerintahan sekarang, jangan sampai mengulangi praktik yang berpotensi menyimpang dari konstitusi dan melemahkan institusi negara,” tutur dia.
Dia menegaskan, pengawasan terhadap kekuasaan tidak cukup hanya mengandalkan parlemen apabila fungsi pengawasan lembaga tersebut melemah. Dalam sistem demokrasi, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi memiliki peran penting untuk memastikan pemerintah tetap berjalan sesuai konstitusi.
“Karena itu, penguatan institusi, transparansi, dan mekanisme pengawasan menjadi prasyarat agar kepentingan politik tidak mengorbankan dunia usaha dan perekonomian nasional,” tandas Didik Rachbini.
