Jadi Kepala BNPB, Kristomei Sianturi Janji Takkan Intervensi KPK soal Kasus Korupsi Dana Bencana
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Kristomei Sianturi memastikan tidak akan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB. Kristomei menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada KPK.
"Kalau kasus OTT kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukumnya. Tidak ada intervensi dari BNPB," kata Kristomei seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga
Copot Suharyanto, Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB
Untuk itu, Kristomei mempersilakan KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kebencanaan di BNPB.
"Silakan aparat penegak hukum memproses itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Diketahui, KPK membongkar kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). KPK telah menjerat lima tersangka terkait kasus tersebut, termasuk adik mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto bernama Bima Setiawan dan tenaga ahli Suharyanto, Richard Erlangga.
Baca Juga
Prabowo Reshuffle Kabinet Ke-8, Berikut Daftar 9 Pejabat yang Dilantik Hari Ini
KPK menduga para tersangka menyelewengkan penggunaan dana bencana tersebut dalam proses pengadaan di BNPB. KPK telah menyita aset senilai Rp 3,3 miliar terkait kasus tersebut.
