Industri Manufaktur Tumbuh 5,88%, Kontribusi ke PDB Naik Jadi 19,22%
JAKARTA, investortrust.id – Industri pengolahan nonmigas mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,88% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan III 2026. Pertumbuhan ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5,58% dan kembali melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,47%.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menilai capaian tersebut menunjukkan ketahanan industri manufaktur nasional dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global. Kinerja positif ini sekaligus mempertegas peran industri pengolahan sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Ini menunjukkan bahwa sektor industri kita memiliki daya tahan dan kemampuan untuk terus tumbuh di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Industri pengolahan semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).
Baca Juga
Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada triwulan III 2026 juga meningkat 0,56 poin persentase dibandingkan triwulan II 2026 yang sebesar 5,32%. Sementara itu, jika sektor migas turut diperhitungkan, industri pengolahan secara keseluruhan tumbuh 5,87%.
Sarmuji menilai perkembangan tersebut menjadi momentum positif yang mencerminkan perbaikan iklim industri secara berkelanjutan. Bahkan, sejumlah indikator industri menunjukkan perbaikan pada Oktober 2026.
"Terutama terjadi di bulan Oktober, semua indikator membaik. Kalau kita melihat perkembangan beberapa tahun terakhir, industri pengolahan terus menunjukkan kinerja yang positif. Ini menjadi modal penting untuk memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian," jelasnya.
Pertumbuhan industri manufaktur ditopang oleh kinerja positif sejumlah subsektor. Industri logam dasar, misalnya, masih tumbuh 9,94% pada triwulan III 2026, meskipun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 18,62% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, industri makanan dan minuman mencatatkan peningkatan pertumbuhan dari 6,49% pada triwulan III 2025 menjadi 7,09% pada triwulan III 2026.
Sejumlah subsektor lainnya bahkan mencatatkan pertumbuhan di atas industri pengolahan nonmigas secara keseluruhan. Industri furnitur tumbuh 12,68%, berbalik positif dari kontraksi 4,34% pada periode yang sama tahun lalu. Kemudian, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tumbuh 9,75%. Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mencatatkan pertumbuhan 8,10%.
Baca Juga
IHSG Dibuka Jatuh 74 Poin ke 4.955, Ikut Kejatuhan Pasar Saham Dunia
Subsektor lainnya meliputi industri pengolahan lainnya, termasuk jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan, yang tumbuh 7,01%. Industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,22%, sedangkan industri alat angkutan meningkat 6,14%.
Menurut Sarmuji, capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur tidak hanya bergantung pada satu subsektor. Kinerja industri juga ditopang beragam sektor yang mampu menciptakan nilai tambah dan memperluas pasar.
Kontribusi Naik ke PDB
Selain mencatatkan pertumbuhan positif, industri pengolahan juga mempertahankan posisinya sebagai kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Pada triwulan III 2026, kontribusi industri pengolahan, termasuk migas, mencapai 19,22% terhadap PDB. Angka tersebut meningkat dibandingkan 18,50% pada triwulan II 2026 dan 19,15% pada triwulan III 2025.
Dari sisi nilai, industri pengolahan menyumbang Rp1.295,5 triliun berdasarkan perhitungan atas dasar harga berlaku. "Kontribusi industri pengolahan yang mencapai 19,22% terhadap PDB nasional menunjukkan bahwa manufaktur tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia," ungkap Sarmuji.
Baca Juga
Sarmuji menegaskan, capaian positif tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan industri nasional. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan baku, pasokan energi yang kompetitif, kepastian berusaha, serta dukungan terhadap peningkatan produktivitas.
Selain itu, pemerintah mendorong investasi produktif, pendalaman struktur industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta penguatan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) beserta kemitraannya dengan industri besar.
"Kita harus menjaga momentum ini agar pertumbuhan industri tidak hanya tinggi dalam satu triwulan, tetapi dapat terus berlanjut dan semakin berkualitas. Industri nasional harus semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, meningkatkan ekspor, dan menghasilkan produk yang memiliki daya saing di pasar global," tegas Sarmuji.
