Menperin Sarmuji Sebut Kontribusi Industri RI ke PDB Seharusnya 23,22%, Ini Alasannya
Poin Penting
|
BOGOR, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyebut kontribusi sektor industri pengolahan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia seharusnya mencapai 23,22%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kontribusi industri pengolahan yang tercatat saat ini sebesar 19,22%.
Menurut Menperin Sarmuji, terdapat perubahan metode pencatatan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010 sehingga membuat kontribusi industri pengolahan terlihat mengalami penurunan.
Dia menjelaskan, sebelum 2010, BPS menggunakan metode pencatatan yang mengelompokkan aktivitas ekonomi ke dalam sembilan sektor. Namun, setelah perubahan klasifikasi menjadi 17 sektor, sejumlah subsektor yang sebelumnya masuk dalam industri pengolahan dicatat sebagai sektor tersendiri.
"Pada tahun 2010 ada metode pencatatan yang berbeda oleh BPS, yang awalnya pencatatannya hanya 9 sektor lalu kemudian menjadi 17 sektor. Lalu subsektor-subsektor yang dulu masuk di industri itu dikeluarkan menjadi sektor-sektor tersendiri, sehingga seolah-olah kontribusi sektor industri menurun secara tajam sejak tahun 2010, bahkan tahun 2010 menurunnya sampai 4%," ujar Sarmuji pada acara Gathering Forum Wartawan Industri (Forwin), Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/11/2026).
Baca Juga
PMI Indonesia 51,43%, Industri Pengolahan Tetap Ekspansif pada Kuartal II-2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin ini menilai, apabila perubahan klasifikasi tersebut diperhitungkan, kontribusi industri pengolahan terhadap PDB Indonesia seharusnya lebih besar dari angka yang selama ini tercatat. "Andaikan itu saja ditambahkan, kalau sekarang 19,22% ditambah 4%, harusnya kontribusi sektor industri kita berarti sekitar 23,22%," tambahnya.
Adapun berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kontribusi industri pengolahan terhadap PDB pada kuartal III/2026 mencapai 19,22%, meningkat dibandingkan posisi sebelumnya sebesar 19,07%. Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan pada kuartal III/2026 tumbuh sebesar 5,87%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,47%.
Menperin Sarmuji mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa kinerja industri pengolahan Indonesia berada dalam fase yang positif. Bahkan, untuk pertama kalinya dalam 14 tahun, pertumbuhan sektor industri pengolahan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Dia menyebut kondisi tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat fundamental dan ekosistem industri nasional, sekaligus menjawab narasi deindustrialisasi yang selama ini berkembang.
"Kita tentu tidak ingin hanya bergembira dengan berita-berita baik di bulan Oktober kemarin. Kita ingin melangkah lebih jauh lagi, menciptakan fundamental dan ekosistem industri lebih baik lagi," pungkasnya.
