Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Indonesia Masih Dibayangi PR Teknologi dan Persaingan Investasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Upaya pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029 masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam menarik investasi di tengah persaingan antarnegara dan memperkuat penguasaan teknologi industri. Salah satu pekerjaan rumah terbesar adalah memastikan kekayaan sumber daya mineral kritis Indonesia dapat diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi.
Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM Heldy Satrya Putera, mengatakan pemerintah membutuhkan investasi sekitar Rp 13.000 triliun selama periode 2025–2029 untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut. Sementara itu, realisasi investasi sepanjang Januari–September 2026 baru mencapai Rp 1.539,2 triliun atau tumbuh 7,3% dibandingkan periode yang sama.
"Namun, sekarang ini banyak sekali hal yang harus kita perhatikan apabila kita ingin mendorong ekonomi kita tumbuh di negeri ini. Sedangkan kita sedang berkejar-kejaran dengan negara-negara lain untuk bisa mendapatkan investasi masuk ke Indonesia," ujar Heldy dalam Forum Mineral Kritis Multipihak Indonesia di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dia menjelaskan, realisasi investasi hingga kuartal III 2026 tersebut telah mencapai 75,4% dari target tahun ini sebesar Rp 2.041,3 triliun. Dari sisi sumber modal, penanaman modal asing (PMA) tercatat Rp 777,8 triliun atau 50,5%, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 761,4 triliun atau 49,5%.
Baca Juga
Hilirisasi Sumbang 34% Investasi Nasional, Jadi Andalan Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%
Adapun dari sisi wilayah, investasi di luar Pulau Jawa mencapai Rp 779,4 triliun atau 50,6%, melampaui Pulau Jawa yang sebesar Rp 759,8 triliun atau 49,4%. Realisasi tersebut turut menyerap 2.194.496 tenaga kerja Indonesia.
Meski capaian investasi menunjukkan perkembangan positif, Heldy menilai tantangan Indonesia tidak berhenti pada upaya mendatangkan modal. Penguasaan teknologi untuk mengolah sumber daya mineral kritis menjadi persoalan yang perlu segera dibenahi agar kebijakan hilirisasi benar-benar menghasilkan nilai tambah optimal bagi perekonomian nasional.
"Hal yang tidak mudah sekarang kita hadapi, yang kami lihat dari hari ke hari, adalah teknologi untuk bisa mengolah sumber-sumber mineral kritis kita," ungkap dia.
Heldy mencontohkan komoditas timah yang telah lama dimiliki Indonesia, tetapi produk olahannya hingga kini masih didominasi solder. Padahal, timah memiliki beragam aplikasi industri, termasuk untuk kebutuhan kemasan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemampuan industri nasional dalam mengembangkan produk turunan mineral masih perlu ditingkatkan.
“Aplikasi timah itu sangat beragam dan sangat dibutuhkan. Salah satunya untuk kemasan. Botol itu ada timahnya. Kalau tidak ada, tidak bisa dia berdiri botol itu. Tapi apa yang paling banyak produknya? Masih solder timah, yang konon katanya bahkan ini dicairkan kembali menjadi bahan baku lagi. Padahal kita sudah larang bijih timah untuk diekspor sebagai bahan mentah,” beber Heldy.
Baca Juga
Kadin: Keluar dari Jebakan Pendapatan Menengah Butuh Transformasi Teknologi dan Hilirisasi
Di sisi lain, Heldy menegaskan minat investor untuk masuk ke industri hilirisasi Indonesia sebenarnya sangat besar. Dia mencontohkan perkembangan industri nikel setelah pemerintah melarang ekspor bijih nikel pada 2020. Kebijakan tersebut berhasil mendorong investasi ke sektor pengolahan, terutama untuk menghasilkan produk stainless steel dan bahan baku baterai kendaraan listrik.
“Dari tahun 2020 kita melarang nikel diekspor dalam bentuk bijih nikel. Kita sudah bisa menumbuhkan investasi dari nikel ini untuk industri stainless steel dan untuk baterai kendaraan listrik. Ini kita berkejar-kejaran dengan negara-negara kompetitor kita. Kita masih banyak sekali PR untuk tadi membahas teknologi,” sebut Heldy.
