Wamen Investasi Siapkan Reformasi Ini demi Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tengah menyiapkan reformasi besar dalam sistem perizinan berusaha sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% pada 2029. Salah satu langkah utama yang dilakukan yakni merevisi tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menjelaskan bahwa perbaikan regulasi ini bertujuan untuk mempercepat realisasi investasi. Hal ini menjadi penting karena dalam lima tahun ke depan, Indonesia ditargetkan meraih realisasi investasi hingga Rp 13.000 triliun, naik signifikan dari capaian sebelumnya.
Baca Juga
Menkeu Syaratkan Pertumbuhan Investasi Signifikan untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,2%-5,8% di 2026
“Target pertumbuhan ekonomi 8% bisa dicapai jika hambatan perizinan bisa dibenahi. Kita tidak bisa lagi kehilangan potensi investasi seperti tahun lalu,” tegas Todotua dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri, di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Tiga regulasi yang direvisi meliputi, Peraturan BKPM No. 3/2021 tentang sistem OSS berbasis risiko, Peraturan BKPM No. 4/2021 tentang tata cara pelayanan dan fasilitas penanaman modal, serta Peraturan BKPM No. 5/2021 tentang pengawasan perizinan usaha berbasis risiko. Reformasi ini penting untuk mempercepat proses pengurusan perizinan, memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha, serta mengurangi potensi investasi yang gagal terealisasi akibat birokrasi yang tumpang tindih.
Integrasi OSS
Todotua mengungkapkan bahwa saat ini ada 1.700 jenis perizinan yang tersebar di lebih dari 17 kementerian/lembaga. Ia menyoroti pentingnya konsolidasi data dan proses melalui Online Single Submission (OSS), termasuk dari sektor industri keuangan yang saat ini masih berada di luar sistem tersebut. “Dalam waktu dekat, kami harap industri keuangan bisa terintegrasi ke OSS agar transparansi dan pencatatan investasi lebih komprehensif,” jelasnya.
Baca Juga
Sri Mulyani Targetkan Investasi Rp 7.500 Triliun untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2026
Realisasi investasi kuartal I 2025 mencapai Rp 465 triliun, dan kuartal II dinilai masih aman. Namun, tantangan masih terbuka lebar di kuartal III dan IV, sehingga perbaikan sistem menjadi sangat krusial.
Wamen Todotua menegaskan, di bawah kepemimpinan Menteri Rosan Roeslani, reformasi perizinan menjadi prioritas nasional yang juga didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin menciptakan ekosistem investasi yang lebih kondusif, kompetitif, dan mampu menciptakan lapangan kerja baru secara masif. “Dengan penyempurnaan regulasi dan sinergi lintas sektor, kita optimistis bisa kejar target investasi dan dorong ekonomi tumbuh secara inklusif,” ungkapnya.

