The Forestine Ciputra Group Serah Terima 103 Rumah, Pemilik Masuk Tahap AJB
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - The Forestine, kawasan hunian garapan Ciputra Group di CitraGarden City, Kalideres, Jakarta Barat, menyerahterimakan 103 unit rumah Cluster Cedarwood kepada para pemiliknya. Serah terima ini merupakan serah terima tahap pertama di cluster Cedarwood yang saat ini telah terjual habis.
Dalam prosesi tersebut, setiap pemilik didampingi tim pengembang untuk memeriksa kondisi unit bangunan, menandatangani berita acara, dan menerima kunci rumah. General Manager The Forestine, Bangun Bintang Yunus, mengatakan serah terima ini merupakan bentuk komitmen pengembang untuk menyerahkan unit tepat waktu, sesuai target tahun 2026 yang disampaikan kepada para pemilik sejak awal.
"Para pemilik kini bisa melihat dan menerima langsung rumahnya di lapangan. Bagi kami, bangunan yang sudah berdiri adalah jawaban paling nyata atas kepercayaan mereka sejak awal pembelian, Sekaligus komitmen kepada kepercayaan konsumen untuk memilih the forestine sebagai hunian,” kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga
Ciputra Golfpreneur Tournament 2026, Kevin Caesario Akbar Dedikasikan Gelar Juara untuk Anak
Bintang juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pemilik yang akan segera menempati rumah barunya. “Selamat kepada seluruh pemilik Cedarwood. Semoga rumah baru ini menjadi tempat yang nyaman untuk tumbuh bersama keluarga, dan menghadirkan banyak cerita bahagia di The Forestine,” imbuhnya.
Setelah menerima kunci rumahnya, para pemilik dapat melanjutkan dengan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang merupakan akta autentik yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai dasar peralihan hak atas tanah dan bangunan, sekaligus syarat balik nama sertifikat ke atas nama pemilik.
Sementara itu, Deputy General Manager Legal & Permit The Forestine, Agus Suyanto, menjelaskan bahwa setelah BAST, pemilik dapat melanjutkan ke tahap AJB sesuai kesiapan masing masing.
“AJB adalah dokumen yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah. Tim kami siap mendampingi pemilik mulai dari kelengkapan berkas hingga penandatanganan di hadapan notaris dan PPAT, agar prosesnya berjalan lancar dan mudah dipahami,” ungkap Agus.
