PLN Raih Satya JKN Awards 2026, Pertahankan Gelar Terbaik Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT PLN (Persero) kembali meraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 sebagai BUMN terbaik nasional dengan skor 95, tertinggi di antara 10 BUMN penerima penghargaan. Penghargaan yang dipertahankan selama dua tahun berturut-turut ini mencerminkan upaya PLN memperluas perlindungan kesehatan pekerja hingga ke lingkungan mitra usaha.
Satya JKN Awards merupakan penghargaan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada badan usaha atas komitmen, integritas, dan kepatuhan dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penilaian tersebut mencakup konsistensi perusahaan dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan sekaligus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja.
Baca Juga
Gas Natuna Mulai Mengalir ke Batam, PLN EPI Siapkan Pasokan Jangka Panjang
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengapresiasi komitmen badan usaha dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Dia menilai kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan kesehatan menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh badan usaha, perusahaan-perusahaan yang telah terus memberikan komitmen dan disiplin yang penuh, kepada para karyawannya untuk terus menjadi bagian dari mendukung BPJS melalui dukungan besar kepada JKN ini. Mari terus kita perhatikan jaminan kesehatan bagi pekerja kita dan jangan pernah melupakan juga pekerja konsorsium dan anggota keluarga pekerja," ujar Muhaimin dalam keterangannya, pada Senin (2/11/2026).
Direktur Utama PLN Suroso Isnandar mengatakan perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem operasional yang produktif dan berkelanjutan. Menurut dia, kesejahteraan dan jaminan kesehatan pekerja turut mendukung kesiapan insan PLN dalam menjaga pasokan listrik serta memberikan pelayanan kepada pelanggan.
"Pemenuhan jaminan sosial bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja internal, tetapi juga harus menjadi bagian dari standar tata kelola seluruh ekosistem bisnis. Untuk itu, kami mendorong setiap mitra penyedia jasa untuk memastikan pekerjanya memperoleh hak perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami percaya, ekosistem kerja yang terlindungi akan mendukung produktivitas dan kualitas operasional, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan pelanggan," kata Suroso.
Kebijakan tersebut diterapkan PLN dengan mengintegrasikan kepatuhan jaminan sosial ke dalam pengelolaan rantai pasok perusahaan, terutama bagi tenaga alih daya (TAD), yakni pekerja yang disediakan oleh perusahaan mitra untuk mendukung kegiatan operasional. PLN mewajibkan mitra penyedia jasa mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta membayar iuran sesuai ketentuan.
Melalui kebijakan itu, standar perlindungan tenaga kerja tidak hanya berlaku bagi pekerja internal, tetapi juga menjangkau pekerja dari perusahaan mitra yang terlibat dalam kegiatan operasional. PLN turut memasukkan aspek kepatuhan jaminan sosial sebagai bagian dari tata kelola hubungan dengan penyedia jasa.
Pengelolaan rantai pasok tersebut juga memperhatikan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang terlibat dalam setiap kegiatan bisnis. Dengan pendekatan ini, mitra penyedia jasa didorong memenuhi hak tenaga kerja sekaligus menjaga standar kualitas dan produktivitas pekerjaan.
Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN Nurlely Aman menjelaskan penguatan ekosistem kerja tersebut sejalan dengan transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030. Program ini mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada pekerja atau employee-centric, didukung teknologi digital, serta mengutamakan kepatuhan dan keberlanjutan.
“Transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030 tidak hanya berfokus pada pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas pekerja, tetapi juga memastikan setiap insan dalam ekosistem PLN mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya. Melalui pendekatan yang berorientasi pada pekerja, didukung pemanfaatan teknologi digital, serta tata kelola yang kuat, kami ingin membangun ekosistem kerja yang semakin inklusif, patuh, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Baca Juga
Dirut PLN Tampung Aspirasi Pekerja soal Kesejahteraan dan Operasional
Transformasi tersebut turut memperkuat pengelolaan sumber daya manusia atau human capital secara terintegrasi. PLN mengoptimalkan pemanfaatan data kepesertaan dan pemantauan kepatuhan jaminan sosial untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perlindungan pekerja berjalan sesuai ketentuan.
Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap ekosistem tenaga kerja perusahaan. Pengelolaan data yang terintegrasi memungkinkan perusahaan memantau pemenuhan kewajiban jaminan sosial, termasuk pada pekerja yang berasal dari mitra penyedia jasa.
"Capaian Satya JKN Awards 2026 semakin memotivasi PLN untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Bagi kami, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari pencapaian operasional, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berdaya dukung terhadap peningkatan kualitas layanan bagi seluruh pelanggan," tutup Nurlely.
