Kemenekraf Dorong Keberlanjutan Media Digital di Tengah Gempuran AI
Poin Penting
|
SURABAYA, investortrust.id - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong penguatan dan keberlanjutan industri media digital sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif nasional di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan dominasi platform digital.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mengungkapkan, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga mempertemukan talenta kreatif dengan publik, merek, investor, dan pasar yang lebih luas.
“Harus bersatu, hadapi tantangan hari ini,” ujar Riefky dalam keterangan, di Surabaya, Minggu (1/11/2026).
Baca Juga
Qodari: Pers dan Media Sosial Itu Kawan, Konten DFK Pasti Lawan!
Menurut Riefky, masuknya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 58120 tentang penerbitan surat kabar cetak dan digital dalam pengampuan Kemenekraf merupakan salah satu upaya memperkuat keberlanjutan bisnis media.
Riefky menjelaskan, pembinaan tersebut mencakup operasional usaha, pengembangan produk, dan peningkatan kualitas SDM agar industri media mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Dia juga menyoroti ketimpangan pembagian nilai ekonomi antara kreator konten dan platform digital besar yang membutuhkan pembahasan di tingkat internasional.
Pemerintah, kata Menekraf, mendorong isu tersebut melalui Jakarta Vision on Creative Economy, yakni dokumen hasil Konferensi Dunia Ekonomi Kreatif (World Conference on Creative Economy/WCCE) 2026 yang diharapkan menjadi landasan resolusi dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dokumen tersebut, menurut dia, memuat empat pilar utama, yakni teknologi dan transformasi digital, keberlanjutan, kekayaan intelektual dan hak pekerja kreatif, serta inklusivitas dan pemberdayaan komunitas.
Riefky menyatakan, di tingkat nasional, pemerintah juga memperkuat pengembangan industri melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 yang menjadi acuan kebijakan selama 20 tahun ke depan.
Baca Juga
Dia menambahkan, kebijakan tersebut memperluas cakupan subsektor ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 subsektor, termasuk teknologi AI, konten digital, kreator konten, perdagangan melalui siaran langsung, penerbitan, film, dan periklanan.
Ekonomi kreatif, menurut Riefky Harsya, mampu menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja, dengan 63% di antaranya merupakan generasi Z dan milenial, serta 58%-nya adalah kaum perempuan.
Sektor itu juga menyumbang 7,38% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, dengan kontribusi ekspor mencapai sekitar 12% dari total ekspor nonmigas. (ant)
