Genjot Galangan Kapal Nasional, Menperin Usulkan Insentif hingga Tarif Sewa
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Sarmuji menjajaki skema insentif untuk memperkuat industri galangan kapal nasional dari sisi produksi hingga penyerapan pasar. Ia mengatakan, pemberian insentif tidak harus terbatas pada fasilitas fiskal, seperti tax holiday, penurunan tarif, maupun kemudahan memperoleh bahan baku.
Menurut Menperin Sarmuji, salah satu opsi insentif yang diusulkan adalah diberikan kepada kapal produksi di dalam negeri. Ia juga mengungkapkan, pemerintah perlu mempertimbangkan dukungan dari sisi pasar agar kapal yang diproduksi galangan nasional memiliki peluang penyerapan yang lebih besar.
“Iya, dari sisi produksi diberi insentif, di sisi hulunya, di pasarnya pun diberi insentif. Itu akan lebih mantap menurut saya,” ujar Menperin sesuai acara pelantikan DPP Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).
Sarmuji mencontohkan, salah satu skema yang dapat dipertimbangkan adalah pemberian insentif melalui tarif sewa kapal tanker produksi dalam negeri untuk kebutuhan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina dan Pertamina International Shipping (PIS).
Menurut dia, apabila tarif sewa kapal produksi dalam negeri diberikan lebih tinggi dibandingkan kapal buatan luar negeri, skema tersebut dapat menjadi insentif bagi industri galangan kapal nasional. Dengan demikian, permintaan terhadap kapal buatan dalam negeri berpotensi meningkat.
“Kalau tarifnya diberikan lebih tinggi kapal produksi dalam negeri dibandingkan dengan kapal yang diproduksi di luar negeri, tentu itu akan menjadi insentif yang sangat berarti bagi industri perkapalan,” ungkapnya.
Meski demikian, Menperin menegaskan bahwa penerapan skema tersebut perlu mempertimbangkan kapasitas industri galangan kapal nasional, terutama berdasarkan jenis dan ukuran kapal yang mampu diproduksi.
Dia mencontohkan, produksi kapal tanker berkapasitas 5.000 ton sekalipun dapat menjadi capaian besar apabila industri nasional memperoleh dukungan insentif yang sesuai.
"Tapi andaikata pun small, 5.000 ton gitu, menurut saya itu sudah prestasi yang besar kalau diberikan insentif, dengan selisih harga yang saya sampaikan tadi," terang Menperin Sarmuji.
