Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Pariwisata Stagnan hingga Dana Promosi Minim
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sektor pariwisata Indonesia dinilai masih stagnan menuju dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah subsektor mencatat pertumbuhan terbatas, sementara jasa akomodasi mengalami penurunan akibat efisiensi anggaran.
Ketua DPP Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Haryadi Sukamdani mengatakan, kondisi pariwisata sepanjang 2025 menunjukkan pertumbuhan yang belum merata. Sejumlah sektor tumbuh, tetapi ada pula yang mengalami penurunan. "Salah satu yang turun itu adalah jasa akomodasi, karena dampak efisiensi anggaran itu," ungkap Haryadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu, sektor taman rekreasi masih mencatatkan pertumbuhan, meskipun dalam skala kecil. Adapun sektor ritel cenderung stagnan karena kenaikan jumlah pengunjung tidak diikuti peningkatan belanja yang signifikan.
Menurut Haryadi, jumlah armada pesawat yang tersedia juga belum maksimal. Secara keseluruhan, kondisi tersebut membuat pertumbuhan sektor pariwisata belum sesuai dengan yang diharapkan.
Meski demikian, ia menilai wisatawan mancanegara (wisman) berpotensi menjadi pendorong pemulihan pariwisata Indonesia. Jika tren pertumbuhan wisatawan pada 2026 berlanjut secara konsisten, kunjungan wisman berpeluang kembali ke tingkat sebelum pandemi Covid-19.
"Jadi, boleh dibilang stagnan tapi punya potensi untuk tumbuh, khususnya wisata mancanegara. Namun demikian, evaluasi kita juga memang dana promosinya masih kurang," ujar Haryadi.
Haryadi menegaskan, promosi pariwisata tidak bisa hanya mengandalkan pelaku usaha dan pihak swasta. Dikatakan, negara harus turut mengambil peran dalam menyiapkan anggaran promosi.
"Kalau kita mau mendorong dana promosi itu memang harus disiapkan, tidak mungkin promosi itu hanya dilakukan oleh pelaku usaha pariwisata atau oleh pihak swasta, itu enggak mungkin, karena namanya promosi pariwisata itu selalu harus dilakukan oleh negara," tegas Haryadi.
Pariwisata Tak Masuk Asta Cita
Haryadi menyoroti pariwisata yang tidak tercantum secara langsung dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menyebut pemerintah memiliki preferensi prioritas yang berbeda, sementara industri kreatif menjadi salah satu sektor yang masuk dalam agenda tersebut. "Kalau kami melihatnya, memang kan pariwisata itu tidak masuk di dalam Asta Cita ya. Jadi, mau gimana begitu kan? Yang ada industri kreatif, kan," tandas dia.
Meski demikian, GIPI memilih mendorong kolaborasi dengan pemerintah dan mengarahkan kegiatan pariwisata ke sejumlah agenda yang dinilai dapat didukung bersama. Salah satunya melalui perayaan 500 tahun Jakarta pada 2027.
Baca Juga
AHY Soroti 3 Biang Kerok Wisatawan Enggan Datang ke Indonesia
Haryadi mengatakan, GIPI akan mengarahkan kegiatan kepariwisataan untuk mendukung agenda tersebut. Selain itu, GIPI memiliki program Wonderful Indonesia Hot Deals untuk menarik wisatawan selama Ramadan, ketika tingkat hunian hotel dan aktivitas pariwisata cenderung sepi.
"Kami punya program 'Wonderful Indonesia Hot Deals', misalnya. Itu program yang kita lakukan untuk menarik wisatawan di bulan Ramadan, kan Ramadan tuh sepi semuanya, hotel sepi dan lain-lain, itu kita akan lakukan di Jakarta," jelas dia.
Persoalan promosi pariwisata juga muncul dalam pengelolaan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Menteri Pariwisata Widiyanti sebelumnya mengungkapkan, pagu anggaran Kemenpar pada 2026 mencapai Rp 1,85 triliun, naik 24,16% (year on year/yoy) dari periode sebelumnya sejumlah Rp 1,49 triliun. Anggaran tersebut mencakup alokasi anggaran Direktif Presiden sebesar Rp 368,1 miliar serta blokir anggaran senilai Rp 14,8 miliar.
Namun, Widiyanti menjelaskan, kenaikan pagu anggaran secara nominal tidak serta-merta meningkatkan fleksibilitas penggunaan anggaran. Anggaran yang dapat digunakan justru turun Rp 10,87 miliar, dari Rp 1,48 triliun pada 2025 menjadi Rp 1,47 triliun pada 2026.
Dengan kondisi tersebut, sekitar 20% dari total pagu anggaran Kemenpar 2026 tidak dapat dimanfaatkan secara langsung.
Melihat kondisi tersebut GIPI mencatat sejumlah kendala di sektor pariwisata, di antaranya promosi yang kurang optimal imbas efisiensi anggaran; mahalnya harga tiket pesawat; regulasi yang berbiaya tinggi (Sertifikat Laik Fungsi untuk gedung, kenaikan PBB, dan lainnya); hingga sulitnya pencairan kredit perbankan terhadap industri pariwisata imbas masalah restrukturisasi kredit (R-Flag).
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah persoalan dalam kegiatan promosi pariwisata Indonesia yang dilakukan Kemenpar dan instansi lainnya selama 2023 hingga semester I-2025.
Dalam laporannya, BPK menyatakan kegiatan pemasaran pariwisata belum didukung sumber daya dan kelembagaan sesuai kebutuhan. Salah satu persoalannya adalah Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) yang belum sepenuhnya menjalankan tugas dan fungsi dalam membantu pemerintah mempromosikan pariwisata daerah.
Selain itu, BPK menemukan belum adanya kelembagaan di luar negeri untuk memperkuat fungsi pemasaran pariwisata Indonesia. BPK menilai persoalan tersebut dapat memengaruhi efektivitas pemasaran pariwisata dalam meningkatkan perekonomian nasional.
Baca Juga
Airlangga Sebut US$ 6,7 Miliar Duit Wisatawan RI Mengalir ke Luar Negeri
"Akibatnya, kegiatan pemasaran pariwisata dalam negeri dan mancanegara belum efektif dalam meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia untuk mencapai target kunjungan wisata dalam dan luar negeri," tulis BPK dalam laporannya, dikutip Rabu (14/10/2026).
Adapun kegiatan pemasaran pariwisata yang diperiksa BPK mencakup familiarization trip (famtrip), pameran, misi penjualan, kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri, pemasaran digital bersama pembuat konten dan influencer, serta pengembangan platform digital melalui Tourism 5.0, termasuk Indonesia.travel dan kalender kegiatan pariwisata.
BPK menyebut perbaikan sumber daya dan kelembagaan diperlukan agar kegiatan pemasaran pariwisata dapat berjalan efektif dalam mendukung pencapaian target kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
