Indef Ungkap Penyebab Energi Hijau Sulit Bersaing
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Subsidi batu bara dan tingginya biaya lahan masih menghambat daya saing energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Pembenahan kebijakan harga listrik dan pemanfaatan lahan yang sudah tersedia dinilai dapat membuka peluang investasi energi bersih, termasuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geotermal.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Global Trade Initiative (GTI) Imaduddin Abdullah menilai geotermal memiliki peran penting dalam sistem kelistrikan karena mampu memasok listrik secara stabil selama 24 jam. "Pengembangan pembangkit tersebut menghadapi tantangan investasi karena sumber panas bumi umumnya berada di lokasi terpencil, termasuk kawasan hutan yang memiliki persoalan lingkungan dan sosial," kata Imaduddin Abdullah kepaada Investortrust.id di sela-sela media briefing bertajuk "Transitioning Indonesia's Power System: Economic and Fiscal Impacts" di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga
Sejumlah proyek geotermal juga menghadapi persoalan hubungan dengan masyarakat sekitar. Imaduddin menilai penyelesaian konflik sosial menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian investasi dan mempercepat pemanfaatan potensi panas bumi nasional.
Dia mencontohkan Islandia dan Selandia Baru yang telah memanfaatkan energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi. Indonesia juga memiliki peluang mengembangkan geotermal untuk memenuhi kebutuhan listrik sektor industri dan pusat data. Salah satu potensi yang disorot ialah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung di Sulawesi Utara. Menurut Imaduddin, keberadaan sumber panas bumi di sekitar kawasan tersebut dapat menjadi peluang untuk memasok listrik bagi pusat data yang membutuhkan pasokan energi stabil.
"Bitung juga memiliki posisi strategis dalam jaringan konektivitas internasional. Kebutuhan listrik pusat data dan potensi geotermal dapat membuka peluang pemanfaatan energi bersih untuk mendukung pengembangan infrastruktur digital," kata Imaduddin.
Imaduddin menilai pengembangan pasar atau permintaan listrik menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh dalam jangka pendek. Kepastian investasi dan perbaikan iklim usaha tetap diperlukan agar potensi geotermal dapat dikembangkan secara lebih optimal.
Subsidi Batu Bara dan Biaya Lahan
Imaduddin menyoroti perbedaan perlakuan kebijakan antara pembangkit berbahan bakar fosil dan pembangkit energi terbarukan. Menurut dia, perbandingan biaya listrik keduanya belum sepenuhnya setara karena batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik memperoleh dukungan melalui kebijakan harga khusus.
Kebijakan domestic market obligation (DMO), yaitu kewajiban pemasok batu bara memenuhi kebutuhan dalam negeri, turut mempertahankan harga batu bara untuk pembangkit listrik pada tingkat tertentu. Kondisi ini membuat biaya pembangkitan listrik berbahan bakar batu bara lebih rendah dibandingkan jika bahan baku tersebut dijual mengikuti harga pasar ekspor.
“Tarif listrik murah kan itu sebenarnya karena kita mensubsidi pembangkit menggunakan lagi ya batu bara. Kita ada DMO, harga DMO sehingga bisa tetap murah,” kata Imaduddin.
Baca Juga
Elnusa (ELSA) Gandeng Ecolab Komersialisasikan Teknologi Geotermal IoT
Dia menilai kebijakan tersebut menciptakan kondisi harga yang tidak sepenuhnya mencerminkan biaya ekonomi. Ketika harga batu bara domestik ditahan di bawah potensi harga ekspornya, terdapat biaya peluang yang perlu diperhitungkan dalam menilai keekonomian pembangkit listrik.
"Apabila dukungan kebijakan terhadap energi fosil dan energi terbarukan diperhitungkan secara lebih setara, daya saing energi terbarukan berpotensi meningkat," kata dia.
Selain struktur harga energi, biaya lahan juga menjadi salah satu faktor yang membuat pembangunan pembangkit energi terbarukan di Indonesia relatif mahal. Untuk mengatasi kendala tersebut, dia menilai pemerintah dapat memprioritaskan pemanfaatan lahan yang sudah tersedia.
Namun, Imaduddin mengingatkan bahwa pemanfaatan aset dan pengembangan proyek tetap membutuhkan kepastian hukum serta regulasi yang jelas. Kejelasan aturan akan menentukan kemudahan pelaksanaan proyek dan kepastian bagi investor.
