Kemenperin Perkuat SDM Vokasi Industri, Targetkan Produktivitas Tembus Rp147,7 Juta per Orang
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing manufaktur nasional. Upaya tersebut dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang diselaraskan secara langsung dengan kebutuhan dunia industri.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menekankan pentingnya integrasi kompetensi dalam penguatan sektor manufaktur nasional saat menyampaikan keterangannya di Jakarta pada Minggu, (11/10/2026). “Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional,” kata Muhammad Sarmuji.
Melalui pendekatan ini, Kemenperin menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat signifikan dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.
Lebih lanjut, Menperin menjelaskan pentingnya penyelarasan kurikulum pendidikan dengan perkembangan teknologi yang berlangsung makin cepat. “Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevant dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguasaan kompetensi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber menjadi kebutuhan vital industri saat ini. “Dengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Kemenperin akan terus memastikan program pengembangan SDM selaras dengan kebutuhan pembangunan industri,” kata Sarmuji.
Gelar program pendidikan dan pelatihan vokasi
Sejalan dengan arahan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menjalankan program pendidikan dan pelatihan vokasi melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI). Program komprehensif tersebut mencakup pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0.
Dalam rapat kerja internal Kemenperin pada Kamis, 8 Oktober 2026, Plt. Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan menjelaskan orientasi penyelenggaraan program tersebut. “BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja,” katanya.
Baca Juga
Kemenperin Dorong Kawasan Industri Masuk PSN 2027 untuk Akselerasi Hilirisasi dan Investasi
Penyelenggaraan tersebut diarahkan pada kebutuhan nyata sektor industri melalui penguatan kurikulum, kompetensi tenaga pengajar, infrastruktur pendidikan, serta keterhubungan dengan dunia usaha.
Tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri tercermin dari jumlah pendaftar yang sangat besar. Hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 61.744 pendaftar pada pendidikan tinggi vokasi untuk kuota 4.566 orang, serta 33.592 pendaftar pendidikan menengah vokasi untuk kuota 2.749 orang.
Adie menilai tingginya minat tersebut sebagai modal penting untuk menyiapkan talenta industri sejak jenjang pendidikan, sekaligus memperkuat ekosistem pengembangan SDM melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, dan peningkatan kompetensi Industri 4.0 agar lulusan memiliki pilihan bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun berwirausaha.
Penguatan SDM industri ini menjadi bagian dari sasaran pembangunan jangka menengah BPSDMI hingga 2029. Dalam target tersebut, persentase SDM industri yang kompeten ditargetkan meningkat secara bertahap hingga 89 persen, sementara persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88 persen pada 2029. Melalui penguatan pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, kewirausahaan, dan kompetensi Industri 4.0, Kemenperin menempatkan pembangunan SDM sebagai bagian penting dalam membentuk industri manufaktur yang produktif, kompetitif, dan adaptif terhadap perubahan teknologi.
