PKP Terima Lahan Kemenkomdigi 45 Ha di Depok, Bisa Tampung 150.000 Rusun MBR
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menerima pengalihan aset berupa lahan seluas 45 hektare (ha) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) di Depok, Jawa Barat. Lahan tersebut akan disiapkan untuk mendukung pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menkomdigi, Meutya Hafid menyatakan, pengalihan status lahan tersebut merupakan hasil rapat bersama Kementerian PKP serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPK, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga
FLPP Tembus 166.938 Unit Senilai Rp 20,79 Triliun, Jabar Tertinggi dengan 39.140 Rumah
"Itikad dari kami, dari Kementerian Komdigi untuk mengalihstatuskan lahan seluas 45 hektare kepada Kementerian PKP untuk mendukung program prioritas Presiden, yaitu perumahan untuk rakyat," kata Meutya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan, lahan 45 ha tersebut berpotensi dikembangkan menjadi hunian vertikal dalam jumlah besar. Dengan desain yang tepat, dia memperkirakan lahan tersebut dapat menampung lebih dari 150.000 unit rusun. "Kalau saya duga dengan desain yang baik, saya rasa bisa lebih dari 150.000 unit," ujar Ara, sapaan akrab Maruarar.
Maruarar membandingkan potensi lahan Depok dengan hibah lahan dari Lippo group di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, seluas 30 ha. Menurut dia, desain awal lahan 30 ha di Meikarta dapat menampung sekitar 141.000 unit. "Jadi ini terobosan yang luar biasa," imbuhnya.
Dia menggarisbawahi, pembangunan rusun subsidi di lahan Depok tersebut akan dilakukan melalui tahapan perencanaan terlebih dahulu. Pemerintah akan membuat desain, melakukan perhitungan, serta mencari pola pengembangan melalui kemitraan dengan pihak swasta.
"Kita tentunya akan melihat, membuat desain segera, membuat perhitungan, kemudian juga mencari pola yang tepat dengan pola kemitraan dengan investor, ya, tentu dengan tata kelola," kata Maruarar.
Lebih lanjut, Ara menyebutkan, status lahan Kemenkomdigi belum sepenuhnya bebas (clear & clean). Dikatakan, pemerintah telah melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah warga yang berada di lokasi. "Kami tentunya menerima secara utuh, ya. Sudah kami cek, di situ ada beberapa warga yang ada di situ," ucapnya.
Menurut Maruarar, pemerintah akan mencari solusi terkait keberadaan warga di lokasi tersebut dan menyiapkan format penanganannya, apakah direlokasi atau bantuan dana dukungan pindah dan sewa tempat tinggal. "Ya, kita cari solusi yang baik. Nanti kita cari format yang baik, ya. Kita bicarakan yang baik," katanya.
Maruarar mengungkap, pemerintah telah membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti pengalihan aset tersebut. Tim tersebut melibatkan BPK, dua direktur jenderal dari Kementerian PKP, Kemenkomdigi, RRI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta stakeholder terkait lainnya.
Tim teknis tersebut akan bekerja selama dua minggu untuk menyusun desain, perhitungan, serta pola pengembangan lahan. "Kita kasih waktu dua minggu untuk tim teknis untuk bekerja," kata Maruarar.
Baca Juga
Ihwal itu, Ara berencana melakukan pembahasan lanjutan bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid pada 21 Oktober 2026 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat terkait alih fungsi lahan 45 hektare di Depok, Jawa Barat.
Adapun, pemerintah akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyaluran hunian agar rusun subsidi tersebut tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rencana pemanfaatan lahan 45 ha di Depok sebelumnya juga telah disampaikan Ketua Satgas Perumahan dan Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo.
Baca Juga
Pemerintah Targetkan Sertifikasi Gratis 11 Juta Tanah MBR hingga 2029
Hashim mengatakan, pemerintah melalui Kementerian PKP telah mengidentifikasi lahan seluas 45 ha di Depok yang berpotensi dikembangkan menjadi hunian vertikal bagi MBR.
"Tadi kita sudah dengar di Depok bakal alokasi 45 ha, saya dengar tadi 170.000 unit apartemen nanti di Kota Depok," kata Hashim saat groundbreaking rusun subsidi Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/3/2026).
Selain Depok, Hashim mengatakan pemerintah juga memperoleh alokasi lahan seluas 41 ha di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur, melalui Kementerian Pertahanan. "Saya sudah dengar juga Kementerian Pertahanan alokasi 41 hektare di Jakarta. Di daerah Berlan (Matraman, Jakarta Timur)," tuturnya.
