IDPRO: Data Center BDx Wajib Patuh, Investor Juga Butuh Kepastian
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) menghormati penghentian sementara proyek data center AI BDx di Jatiluhur, Purwakarta. IDPRO menegaskan kepatuhan aturan dan kepastian investasi harus berjalan beriringan.
Ketua Umum IDPRO, Hendra Suryakusuma mengatakan, investasi data center harus memenuhi ketentuan perizinan, lingkungan, tata ruang, serta aspek teknis. Menurutnya, compliance dan sustainability menjadi bagian penting dalam pembangunan industri data center.
“Bagi kami, compliance dan sustainability merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan industri data center,” kata Hendra saat dihubungi Investortrust.id, Jumat (2/10/2026).
Hendra mengatakan bahwa industri data center membutuhkan investasi besar dan berjangka panjang. Karena itu, proyek harus sejak awal dibangun dengan tata kelola, standar lingkungan, dan kepatuhan yang kuat.
Di sisi lain, kasus BDx dinilai dapat menjadi momentum evaluasi bersama. Persoalan administratif atau perbedaan koordinasi antarinstansi diharapkan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi investor.
“Indonesia saat ini sedang bersaing dengan negara-negara lain di kawasan untuk menjadi hub infrastruktur digital dan AI,” ujarnya.
Hendra menilai Indonesia membutuhkan kepatuhan dan kepastian investasi secara bersamaan. “Keduanya tidak boleh dipertentangkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan kampus data center AI BDx berkapasitas 640 megawatt di Jatiluhur. Penghentian dilakukan karena PBG dan AMDAL proyek belum terbit.
BDx melakukan groundbreaking proyek tersebut pada 22 September 2026 di lahan sekitar 8.000 meter persegi. Fasilitas itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan komputasi AI dan layanan digital, sementara BDx menyatakan masih melakukan konfirmasi terkait penghentian proyek.
