Serikat Petani Dorong Pembangunan Pabrik CPO Koperasi di Setiap Sentra Sawit
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan pembangunan sedikitnya 10 pabrik minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) berbasis koperasi di setiap provinsi sentra sawit. Langkah ini ditujukan sebagai proyek percontohan agar petani tidak sekadar menjual tandan buah segar (TBS), melainkan juga menikmati nilai tambah dari proses hilirisasi hasil perkebunan.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan usulan tersebut dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Jakarta, Senin (21/9/2026).
"Saat ini yang sudah teridentifikasi rencana kami minimal per provinsi ada 10 pabrik CPO yang mau kami bangun. Pilot project-nya di Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, serta seluruh Kalimantan," kata Henry.
Rencana penguatan nilai tambah ini turut didukung Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Ketua Umum SPKS Sabarudin menyatakan para petani pada dasarnya siap masuk ke industri pengolahan, namun masih terkendala skema pembiayaan. Untuk membangun pabrik mini CPO berkapasitas 10 ton TBS per jam, dibutuhkan investasi sekitar Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar.
"Satu koperasi dapat menaungi 1.000 hingga 2.000 petani dengan luas lahan sekitar 5.000 sampai 6.000 hektare. Apalagi sekitar 80% petani sawit saat ini merupakan petani mandiri yang belum bermitra dengan perusahaan," ujar Sabarudin.
Baca Juga
Serikat Petani Indonesia Tegaskan Koperasi Harus Jadi Pengelola Utama Tanah Objek Reforma Agraria
Merespons aspirasi tersebut, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong petani membentuk badan usaha koperasi agar mampu mengelola industri pengolahan secara mandiri. Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kementerian Koperasi siap memberikan pendampingan inkubasi hingga dukungan pembiayaan.
Ferry mengungkapkan, dari total 16 juta hektare luas perkebunan sawit nasional, sebanyak 52% dikuasai korporasi swasta, 43% perkebunan rakyat, dan sisanya dikelola BUMN.
"Ketimpangan seperti ini yang menjadi perhatian Presiden agar dibuat mekanismenya, supaya petani juga berhak menguasai industri pengolahan dengan pendampingan manajemen dari Kementerian Koperasi," tegas Ferry.
