Investasi Pabrik Mini CPO Perlu Rp 30-40 Miliar, Kemenkop Siapkan Pembiayaan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengungkapkan potensi hilirisasi perkebunan rakyat melalui pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) skala mini membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Untuk membangun satu unit pabrik mini CPO berkapasitas 10 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam, dibutuhkan dana berkisar Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar.
Ketua Umum SPKS Sabarudin menjelaskan, besarnya kebutuhan modal modal tersebut menjadi kendala utama bagi para petani swadaya yang ingin naik kelas dan tidak lagi sekadar menjual TBS mentah.
"Kalau akses pembiayaan untuk pembangunan pabrik itu kan mahal, saya kira butuh investasi yang cukup besar," ujar Sabarudin di sela-sela Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Sabarudin memaparkan, secara ekonomis pabrik mini CPO idealnya dikelola oleh kelembagaan koperasi yang memanajemeni sekitar 1.000 hingga 2.000 petani dengan total hamparan kebun 5.000 hingga 6.000 hektare. Skema ini dinilai sangat potensial memperkuat posisi tawar petani swadaya yang saat ini mendominasi sekitar 80 persen dari total petani sawit rakyat di Indonesia, sementara 20 persen sisanya merupakan petani plasma mitra perusahaan.
"Jadi ke depan mungkin arah sawit untuk di petani itu bisa punya pabrik yang mini dan dia bisa bekerja sama dengan perusahaan yang besar-besar," tambahnya.
Merespons kendala pembiayaan tersebut, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan kesiapan pemerintah untuk mendampingi serta menyiapkan skema pendanaan bagi koperasi petani sawit yang ingin melakukan hilirisasi.
Ferry menyoroti ketimpangan struktur penguasaan industri sawit nasional. Dari total 16 juta hektare lahan sawit di Indonesia, korporasi swasta besar menguasai 52% dan perkebunan rakyat menguasai 43 persen, sedangkan sisa 9% dimiliki oleh BUMN. Kendati porsi perkebunan rakyat terbilang besar, kepemilikan pabrik CPO hingga industri olahan turunan seperti minyak goreng masih didominasi penuh oleh swasta skala besar.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong koperasi petani untuk mengoperasikan pabrik pengolahan dengan kapasitas yang disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing, mulai dari skala 10 ton hingga 45 ton TBS per jam.
"Sekiranya sudah ada yang berbentuk koperasi, kami siap untuk mendampingi, menginkubasi, dan akan kami persiapkan untuk diberikan pembiayaannya," tegas Ferry.
Sebagai contoh percontohan (pilot project), Kementerian Koperasi mencatat keberhasilan Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang kini telah mampu mengoperasikan pabrik CPO mandiri berkapasitas 45 ton TBS per jam. Model bisnis ini diharapkan dapat direplikasi oleh jaringan koperasi petani sawit di berbagai daerah lain di Indonesia.
