Produksi Batu Bara 2026 Tak Sebanyak 2025, Bahlil: Yang Penting PNBP Naik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai peningkatan produksi batu bara tidak selalu menjadi indikator utama kinerja sektor pertambangan. Pemerintah justru ingin menjaga produksi agar lebih terkendali, tetapi mampu menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang lebih tinggi.
Bahlil mengatakan, berdasarkan laporan Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba), produksi batu bara pada 2026 diproyeksikan tidak sebanyak 2025. Namun, penerimaan negara dari sektor tersebut justru menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga
Prabowo Mau Bikin Bensin dari Batu Bara, Bahlil Bilang Begini
“Laporan dari Ditjen Minerba kepada saya, produksi batu bara 2026 itu tidak sebanyak 2025, tetapi PNBP-nya lebih tinggi dibandingkan dengan 2025. Artinya kita ingin produksinya tidak terlalu banyak, tapi pendapatan negara itu yang paling penting,” kata Bahlil dalam acara Donor Darah Ditjen Minerba di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Sebagai gambaran, PNBP minerba sepanjang 2025 mencapai Rp 135,16 triliun. Sementara itu, realisasi PNBP minerba hingga Agustus 2026 telah mencapai Rp 108,13 triliun, menunjukkan kontribusi penerimaan negara yang tetap kuat meski produksi tidak didorong setinggi tahun sebelumnya.
Menurut Bahlil, pengendalian produksi juga berkaitan dengan upaya pemerintah menata mekanisme pasokan dan permintaan komoditas tambang. Kebijakan tersebut diharapkan membuat harga batu bara dan nikel Indonesia tidak mudah dipengaruhi atau dipermainkan oleh pihak tertentu.
“Harga nikel ditentukan oleh luar. Harga batu bara ditentukan oleh luar. Sekarang baru mulai kita tata. Alhamdulillah dengan penataan terhadap pengaturan supply and demand, harga batu bara Indonesia sekarang sudah mulai ada marwahnya di mata internasional,” ujarnya.
Selain menjaga penerimaan negara, Bahlil menekankan pentingnya pemerataan manfaat pertambangan. Perusahaan besar tetap akan didukung, tetapi kontribusinya kepada negara melalui royalti harus sebanding dan keberadaannya tidak boleh mematikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga
“Saya kalau disuruh memilih, memilih pengusaha besar atau UMKM? Saya sayang pengusaha besar, tapi kalau saya diperhadapkan dengan pilihan, saya akan memprioritaskan juga untuk UMKM. Karena UMKM itu adalah kontribusi ekonomi kita, GDP (gross domestic product) kita itu 63% itu dari UMKM,” tegas Bahlil.
Bahlil menilai UMKM juga terbukti menjadi penyangga perekonomian ketika Indonesia menghadapi krisis 1998. Untuk itu, keberadaan pelaku usaha kecil di sektor pertambangan, termasuk perusahaan yang mengajukan rencana kerja anggaran biaya (RKAB) dengan kapasitas produksi relatif kecil, perlu tetap diberikan ruang.
“Kalau satu perusahaan menguasai gede, ya saya lebih memilih banyak orang yang hidup daripada satu orang yang berkuasa,” pungkasnya.
