Kantongi Pagu 2027 Rp 10,7 Triliun, ATR/BPN Minta Lagi Rp 3,38 T demi Program 3 Juta Rumah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengantongi pagu anggaran definitif sebesar Rp 10,758 triliun untuk 2027. Namun, kementerian tersebut masih mengusulkan tambahan anggaran Rp3,385 triliun.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menyatakan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat pencapaian target prioritas, kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, hingga mendukung program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga
ATR/BPN Kekurangan 18.044 SDM, Transformasi STPN Jadi Solusi
"Kami mohon dukungan Komisi II DPR agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Ossy dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (17/9/2026).
Adapun pagu indikatif awal Kementerian ATR/BPN pada 2027 sebesar Rp 10,608 triliun. Angka tersebut kemudian mendapat tambahan rupiah murni sebesar Rp 150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Online Single Submission (OSS).
Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kementerian ATR/BPN menjadi Rp 10,758 triliun.
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif 2027.
Baca Juga
BPN Terbitkan SK HGU–HGB 328.000 Ha untuk Swasembada Pangan di Papua Selatan
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima membacakan persetujuan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (16/9/2026).
"Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp 10,758 triliun untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027," tutur Aria.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN menetapkan sejumlah target output prioritas nasional pada 2027. Target tersebut mencakup percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota, sertifikasi hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang, Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang, serta akses Reforma Agraria bagi 180.000 kepala keluarga (KK).
