Pagu PKP 2027 Cuma Rp 9,9 T, Ara Minta Tambahan Rp 96 Triliun demi Target 3 Juta Rumah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan pagu indikatif Kementerian PKP pada tahun anggaran (TA) 2027 sebesar Rp 9,913 triliun. Angka tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp 913,82 miliar dan program perumahan dan kawasan permukiman sebesar Rp 9 triliun.
Kementerian PKP membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 96,09 triliun untuk menutup kebutuhan pendanaan program-program Asta Cita 3 juta rumah.
Namun, Maruarar menyebut pagu indikatif tersebut belum memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk target 2 juta unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, pembangunan hunian tetap (huntap) relokasi terpusat pascabencana di Sumatra, serta kebutuhan belanja operasional dan non-operasional kementerian.
"Kalau soal gaji (pegawai) sudah beres seperti arahan pimpinan Komisi V DPR, kita harus utamakan soal gaji-gaji ini. Tapi kalau operasional dan nonoperasional seperti tadi pemeliharaan kantor, monev, sosialisasi, rapat dengan pemda karena kita banyak sekali koordinasi lapang bersama pemda-pemda, ini belum termasuk," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga
KAI Buka Peluang Investor Garap Aset untuk Program 3 Juta Rumah hingga SPPG
Dalam pemaparannya, Ara menjelaskan Kementerian PKP mendapat tugas menjalankan sejumlah program prioritas nasional pada 2027, termasuk program 3 juta rumah melalui BSPS dan pembangunan rumah susun, Gerakan Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI) yakni program gentengisasi, penanganan kawasan kumuh dan sanitasi, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), hingga rehabilitasi dan rekonstruksi hunian pascabencana di Sumatera.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian PKP mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 106 triliun pada 2027. Dari jumlah itu, target yang ingin dicapai antara lain pembangunan dan peningkatan kualitas 2.084.460 unit rumah melalui program BSPS.
"Dalam mendukung program kerja prioritas nasional tersebut, usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP 2027 adalah sebesar Rp 106 triliun dengan target 2.084.460 unit BSPS," ungkap Maruarar.
Dengan pagu indikatif yang baru mencapai Rp 9,913 triliun, Kementerian PKP membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 96,09 triliun untuk menutup kebutuhan pendanaan program-program Asta Cita 3 juta rumah tersebut. "Dengan pagu indikatif sebesar Rp 9,913 triliun diperlukan tambahan sebesar Rp 96,09 triliun untuk mencapai target tersebut," terang Ara.
Maruarar menyampaikan, porsi terbesar dari usulan anggaran Rp 106 triliun dialokasikan untuk program fisik sebesar Rp 102,91 triliun atau 97,09%. Sementara itu, program non-fisik hanya sebesar Rp 3,09 triliun atau 2,91%.
Baca Juga
Serapan Dana Bedah Rumah Baru 13,51%, Kementerian PKP Kejar Target November 2026
Perincian program prioritas yang diusulkan meliputi BSPS sebesar Rp 57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah, pembangunan rumah susun sebesar Rp 36,94 triliun untuk 50.000 unit atau 421 tower, rumah khusus sebesar Rp 8 triliun untuk 23.410 unit, penanganan kawasan kumuh dan sanitasi sebesar Rp 519 miliar untuk 375 hektare (ha) di 25 lokasi, serta bantuan PSU sebesar Rp 155,82 miliar untuk 10.550 unit.
Pada akhir pemaparannya, Menteri PKP meminta dukungan Komisi V DPR RI agar usulan tambahan anggaran tersebut dapat disetujui.
"Kami mohon dukungan Komisi V (DPR) untuk mendukung usulan tambahan anggaran belanja Kementerian Perumahan Tahun Anggaran 2027 guna mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, serta pelaksanaan program prioritas nasional," tutur Maruarar.
