Pasokan Emas Didominasi Tambang Artisanal, Antam (ANTM) Ingatkan Penerimaan Negara Belum Optimal
JAKARTA, investortrust.id – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menilai masih terdapat ruang besar untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor emas nasional. Hal ini tercermin dari struktur rantai pasok emas Indonesia yang masih didominasi produksi artisanal dan tingginya porsi ekspor dibandingkan pemanfaatan di dalam negeri.
Direktur Utama Antam Untung Budiharto mengungkapkan, berdasarkan data 2025 total pasokan emas nasional mencapai 259,23 ton. Dari jumlah tersebut, struktur pasokan dan distribusi emas menunjukkan sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Baca Juga
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Turun ke Rp 2,602 Juta per Gram
“Rantai pasok emas berdasarkan data tahun 2025, total pasokan emas di Indonesia itu mencapai 259,23 ton. Yang menarik untuk kita cermati adalah struktur pasokan dan distribusinya,” kata Untung dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Untung, pasokan emas terbesar justru berasal dari produksi artisanal (pertambangan emas rakyat/skala kecil) yang mencapai 105,89 ton. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan produksi dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang hanya sekitar 81 ton.
Sementara itu, pada sisi hilir, ekspor masih menjadi tujuan utama perdagangan emas Indonesia. Tercatat sebanyak 109,02 ton atau hampir 42% dari total pasokan emas nasional mengalir ke pasar luar negeri.
“Dari gambaran tersebut di atas, kami melihat ada dua yang harus atau perlu menjadi perhatian bersama. Di sisi hulu, kita perlu penguatan formalisasi dan pengawasan terhadap sumber pasokan emas. Di sisi hilir, kita perlu mendorong agar semakin banyak nilai tambah emas yang dapat dinikmati di dalam negeri, tidak hanya berakhir sebagai ekspor,” ujar Untung.
Di sisi lain, Antam menyatakan mendukung implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 terkait kewajiban pelapor Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lain (ILAP). Perusahaan menilai transparansi transaksi dan kepatuhan perpajakan merupakan fondasi penting dalam membangun industri emas yang sehat dan akuntabel.
Baca Juga
Produksi Emas Antam (ANTM) Cuma 0,83%, MIND ID Soroti Besarnya Peran Tambang Rakyat
Kendati demikian, Antam berharap kewajiban tersebut diterapkan secara setara kepada seluruh pelaku perdagangan emas. Perusahaan khawatir apabila hanya sebagian pelaku usaha yang diwajibkan melapor, maka akan terjadi pergeseran transaksi ke kanal perdagangan yang tingkat pengawasannya lebih rendah.
“Kami membutuhkan support dari Komisi XII untuk dapat mendukung penyamarataan kewajiban ILAP kepada seluruh pemain dalam ekosistem perdagangan emas sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perdagangan emas nasional yang transparan, tertib, dan menyeluruh. Sehingga emas Indonesia tidak hanya menjadi komoditas yang diperdagangkan, tetapi mampu memberikan nilai tambah penerimaan negara dan penguatan industri nasional,” tegas Untung.
