Soal Usulan 100% DMO Minyakita ke Bulog, Mendag: Beri Kesempatan UMKM
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso hingga kini belum memutuskan terkait usulan agar distribusi MinyaKita melalui mekanisme domestic market obligation (DMO) 100% disalurkan kepada Perum Bulog.
Mendag menyebutkan pihaknya masih mempertimbangkan keberadaan pelaku usaha lain, termasuk UMKM dan distributor yang selama ini turut menyalurkan MinyaKita. Ia menjelaskan, saat ini ketentuan DMO MinyaKita masih berada di kisaran 35%, namun realisasi penyaluran DMO telah mencapai sekitar 51%.
"Selama ini kan 35 (persen DMO) ya, terus realisasinya kan sudah mencapai 50-an ya, 51 persen," kata Budi kepada awak media belum lama ini.
Menurut Mendag Budi, peningkatan realisasi tersebut menunjukkan bahwa penyaluran MinyaKita tidak hanya dilakukan melalui Bulog. Sejumlah UMKM dan distributor lainnya juga masih berperan dalam rantai distribusi minyak goreng rakyat tersebut.
Maka dari itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag ini menegaskan, pemerintah masih terus melakukan komunikasi terkait usulan peningkatan porsi DMO hingga 100% melalui Bulog. Namun, Kemendag belum menyatakan sikap final atas usulan tersebut.
Baca Juga
Bulog Tunggu Keputusan Kemendag Soal Usulan Penyaluran Minyakita 100% Via BUMN Pangan
"Jadi sementara memang belum 100%, kenapa? Karena juga banyak UMKM, distributor yang lain itu menjadi distributor MinyaKita. Jadi kan harus bareng-bareng, tapi kita komunikasi terus," terangnya.
Terkait usulan agar seluruh DMO MinyaKita disalurkan melalui Bulog, Budi mengatakan pembahasannya masih berjalan. Pemerintah, lanjut dia, akan melihat dinamika distribusi yang ada sebelum mengambil keputusan.
"Ya sambil berjalan aja, kan kita itu namanya, dinamikanya seperti itu," ungkap Mendag Budi.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, saat ini UMKM masih dapat menjalankan perannya bersamaan dengan Bulog dan ID Food dalam distribusi MinyaKita. Menurut Budi, skema tersebut sejauh ini tidak menimbulkan persoalan.
"Jadi kan sekarang masih UMKM yang berbarengan juga dengan Bulog, dengan ID Food, tapi kan enggak ada masalah selama ini ya. Jadi kita juga harus ngasih kesempatan kepada UMKM yang lain," pungkasnya.
