Elnusa (ELSA) Tunjuk Setyo Sapto Edi dan Linda Delina sebagai Direktur Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Elnusa Tbk (ELSA), perusahaan jasa energi terintegrasi yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina, menetapkan perubahan susunan direksi melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Rabu (9/9/2026). Perseroan menunjuk Setyo Sapto Edi sebagai direktur pengembangan usaha menggantikan Arief Prasetyo Handoyo dan Linda Delina sebagai direktur SDM & umum menggantikan Hera Handayani untuk memperkuat kesinambungan pengelolaan bisnis dan organisasi.
Corporate Secretary Elnusa Rustam Aji mengatakan perubahan susunan pengurus merupakan bagian dari mekanisme tata kelola perusahaan terbuka sekaligus pelaksanaan hak pemegang saham.
Baca Juga
Elnusa (ELSA) Kantongi 'Carry Forward Contract' Rp 18,8 Triliun
“Tata kelola menjadi fondasi penting untuk memastikan perseroan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel di tengah berbagai dinamika organisasi maupun industri. Perubahan kepengurusan tidak mengubah komitmen kami untuk menjaga kesinambungan bisnis, menjalankan strategi yang telah ditetapkan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham,” ujar Rustam dikutip Jumat (11/9/2206).
Setelah keputusan RUPSLB, susunan dewan komisaris Elnusa terdiri atas Purwadi Arianto sebagai komisaris utama, Vitri Cahyaningsih Mallarangeng sebagai komisaris, serta Abdul Hakim dan Farazandi Fidinansyah sebagai komisaris independen.
Sementara itu, jajaran direksi Elnusa terdiri atas Litta Indriya Ariesca sebagai direktur utama, Nelwin Aldriansyah sebagai direktur keuangan, Andri Haribowo sebagai direktur operasi, Setyo Sapto Edi sebagai direktur pengembangan usaha, dan Linda Delina sebagai direktur SDM & umum.
Perubahan direksi tersebut berlangsung ketika Elnusa terus menjalankan strategi penguatan bisnis di sektor jasa energi. Strategi tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sekaligus menjaga kualitas pertumbuhan bisnis. Elnusa juga terus mengembangkan sinergi di lingkungan Elnusa Group untuk memperluas kemampuan dalam menyediakan layanan energi yang terintegrasi.
Baca Juga
Elnusa juga mempertahankan penguatan tata kelola sebagai bagian dari pengelolaan perusahaan terbuka. Perseroan menjalankan prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik melalui pengawasan, manajemen risiko, kepatuhan, keterbukaan informasi, serta sistem pengendalian internal.
Penerapan tata kelola tersebut antara lain tercermin dalam capaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) sebesar 96,66 dengan predikat “Very Good”. ACGS merupakan penilaian terhadap praktik tata kelola perusahaan berdasarkan sejumlah aspek transparansi, perlindungan pemegang saham, tanggung jawab dewan, serta pengungkapan informasi.
