PNBP Minerba Naik Tembus Rp 108 Triliun Meski RKAB Dipangkas
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah memangkas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi nikel dan batu bara pada 2026, tetapi penerimaan negara dari subsektor pertambangan justru meningkat.
Hingga 31 Agustus 2026, PNBP pertambangan minerba telah mencapai sekitar Rp 108 triliun, naik sekitar Rp 28 triliun dibandingkan periode yang sama 2025 sebesar Rp 80 triliun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan peningkatan PNBP tersebut salah satunya dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas. Kinerja penerimaan tersebut terjadi ketika pemerintah melakukan pengendalian produksi melalui RKAB untuk menjaga tata kelola dan pemanfaatan sumber daya mineral dan batu bara.
Baca Juga
Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Hilirisasi Batu Bara hingga PLTS untuk Diversifikasi Bisnis
"Kalau kita lihat yang Agustus sekarang (2026), itu angka PNBP (pertambangan) kita Rp 108 triliun, artinya ada perbedaan sekitar Rp 21 triliun, meningkat. Ini diakibatkan karena beberapa komoditas mengalami kenaikan," ujar Tri dalam seminar "Industri Mineral dan Batu Bara: Kondisi Saat Ini dan Kontribusinya Bagi Masa Depan Bangsa dan Negara" dalam rangka HUT ke-36 Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
PNBP merupakan penerimaan yang diperoleh pemerintah di luar penerimaan perpajakan, termasuk dari pemanfaatan sumber daya alam.
Kenaikan penerimaan hingga Agustus 2026 terjadi ketika pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan volume produksi. Pemangkasan RKAB menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mengendalikan produksi tambang, sementara penerimaan negara tetap dipengaruhi oleh harga komoditas dan pengelolaan kegiatan pertambangan.
Menurut Tri, peningkatan PNBP batu bara terjadi meskipun produksi bulanan mengalami penurunan. Produksi batu bara pada 2025 mencapai 816 juta ton atau sekitar 68 juta ton per bulan. Sementara pada 2026, produksi batu bara dipangkas menjadi di kisaran 60 juta ton. Dengan demikian, produksi bulanan batu bara turun sekitar 8 juta ton.
Hingga 31 Agustus 2025, PNBP dari batu bara tercatat sekitar Rp 59 triliun. Pada periode yang sama 2026, nilainya telah mencapai sekitar Rp 66 triliun. Artinya, PNBP batu bara meningkat sekitar Rp 7 triliun ketika produksi bulanan justru turun sekitar 8 juta ton.
Tri mengatakan kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan produksi dan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Menurut dia, peningkatan penerimaan tidak harus ditempuh dengan mendorong produksi setinggi mungkin.
"Artinya kalau misalnya kita lihat, dengan pengelolaan yang baik, dengan kita tidak jor-joran untuk produksi, itu nyatanya akan memberikan dampak yang positif kepada negara kita sendiri," katanya.
PNBP Nikel Melonjak
Di tengah pengendalian produksi nikel tersebut, PNBP dari komoditas nikel juga mencatat kenaikan signifikan. Hingga 31 Agustus 2026, PNBP nikel mencapai sekitar Rp 21 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan sekitar Rp 10 triliun pada periode yang sama 2025. Dengan demikian, penerimaan negara dari nikel bertambah sekitar Rp 11 triliun dalam periode satu tahun.
Kenaikan tersebut terjadi ketika produksi nikel justru disebut turun sekitar 13 juta ton. Artinya, seperti halnya batu bara, peningkatan penerimaan negara dari nikel tidak semata-mata mengikuti perubahan volume produksi.
Baca Juga
APNI Sambut Bursa Mineral Prabowo, Indonesia Bidik Jadi Penentu Harga Nikel Dunia
Tri sebelumnya menekankan bahwa pengelolaan pertambangan tidak cukup hanya melihat besarnya produksi. Pemerintah juga melihat bagaimana kegiatan produksi dikelola agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan penerimaan negara yang optimal.
Kementerian ESDM sebelumnya memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Kuota produksi batu bara dalam RKAB 2026 sebelum periode revisi Juli dikurangi menjadi sekitar 600 juta ton, dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.
Sementara target produksi bijih nikel dalam RKAB nasional 2026 dipatok pada kisaran 260 hingga 270 juta ton, mengalami penurunan signifikan dari angka 379 juta ton pada tahun 2025.
Soal produksi batu bara 2026, Tri mengatakan, berdasarkan forecast hingga akhir 2026 berkisar 700 juta ton jika mengacu rata-rata produksi bulanan 60 juta ton per bulan. "Kalikan saja 60 juta ton kali 12 bulan, kira-kira ya forecast-nya," kata Tri.
