PNBP Minerba Tembus Rp 48,95 Triliun, Sektor Tambang Tetap Jadi Andalan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% secara tahunan pada triwulan I-2026. Nilai produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 6.187,2 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan mencapai Rp 3.447,7 triliun.
Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Ditjen Mineral Batu Bara (Minerba) pada periode Januari-April 2026 telah mencapai Rp 48,95 triliun.
Di tengah kondisi ekonomi pertengahan tahun ini, sektor pertambangan tidak cukup dilihat dari produksi. Sektor ini menghubungkan penerimaan negara, ekspor, kebutuhan energi, dan pekerjaan lapangan di daerah.
Sepanjang Januari-April 2026, BPS dikutip Senin (6/7/2026) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 92,15 miliar, naik 5,48% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga
Merdeka Gold (EMAS) Raup Pendapatan US$ 2,6 Juta pada Kuartal I 2026, Ditopang Tambang Pani
Dari sisi fiskal, Kementerian ESDM melaporkan PNBP yang tercatat dalam pembukuan Kementerian ESDM pada 2025 mencapai Rp 138,37 triliun. Realisasi itu setara 108,56% dari target daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 127,44 triliun.
Data terbaru Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Kementerian ESDM mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba terus menunjukkan tren positif sepanjang awal 2026.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, realisasi PNBP Ditjen Minerba pada periode Januari-April 2026 telah mencapai Rp 48,95 triliun. Angka tersebut meningkat 6,21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Dari sisi PNBP, realisasi Ditjen Minerba pada saat ini periode Januari-April 2026 mencapai Rp 48,95 triliun,” ujar Tri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR di Jakarta, belum lama ini.
Dia menambahkan, apabila ditarik hingga pertengahan Mei 2026, total penerimaan negara dari sektor minerba bahkan sudah menembus Rp 56 triliun. “Sedangkan kalau ditarik sampai 15 Mei 2026 mencapai Rp 56 triliun,” kata dia.
Berdasarkan data Ditjen Minerba, target PNBP sektor minerba 2026 sebesar Rp 133,93 triliun, meningkat 7,36% dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp 124,75 triliun.
Secara bulanan, realisasi PNBP Januari 2026 tercatat Rp 11,18 triliun, Februari Rp 9,97 triliun, Maret Rp 12,01 triliun, dan April melonjak menjadi Rp 15,79 triliun. Kenaikan tertinggi terjadi pada April 2026 dengan pertumbuhan tahunan mencapai 23,07%.
Sementara itu, total realisasi Januari-April 2025 sebelumnya sebesar Rp 46,09 triliun. Dengan capaian Rp 48,95 triliun pada periode yang sama tahun ini, sektor minerba tetap menjadi salah satu kontributor utama penerimaan negara di tengah dinamika harga komoditas global.
“Capaian penerimaan sektor ESDM memberi sinyal positif bagi paruh kedua 2026. Di tengah harga komoditas yang bergerak, tambang masih mampu menjaga kontribusi fiskal danaktivitas ekonomi di daerah,” ujar Komisaris PT Andalan Artha Primanusa, Ivan Victor Salim, dalam keterangan resminya Senin (6/7/2026).
Penerimaan yang melampaui target memberi dasar bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga ritme kegiatan. Di daerah tambang, aktivitas produksi menggerakkan rantai kerja yang panjang, dari pembukaan lahan, pengupasan, pengangkutan, perawatan jalan, hingga pengelolaan alat berat. Sektor ini bekerja melalui banyak pelaksana, bukan hanya pemilik konsesi.
Di lapangan, pertumbuhan tambang membutuhkan kontraktor, operator alat berat, penyedia jasa pengangkutan, pemeliharaan infrastruktur tambang, dan pengawasan keselamatan. Semakin besar skala operasi, semakin besar kebutuhan terhadap jasa yang mampu bekerja tepat waktu, efisien, dan patuh aturan.
Baca Juga
Bumi Resources (BUMI) Lepas Saham Tambang Emas Rp151,99 Miliar, Manajemen Ungkap Tujuannya
“Pertumbuhan tambang membutuhkan ekosistem pendukung yang kuat. Perusahaan jasa yang mampu menjaga efisiensi, keselamatan, dan ketepatan operasi akan semakin dibutuhkan ketika kegiatan produksi tetap berjalan,” ujar dia.
Di tengah 2026, sektor tambang masih menjaga denyut ekonomi. Perannya terlihat pada PDB, ekspor, penerimaan negara, dan kegiatan produksi di daerah. Namun, ruang itu menuntut disiplin.
Jasa pendukung profesional akan menjadi bagian dari cara sektor tambang menjaga kontribusi ekonomi tanpa kehilangan kendali operasional.
